LenteraJateng, SEMARANG – Untuk gempur rokok ilegal atau rokok tanpa cukai, Pemerintah Kota Semarang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat. Caranya adalah dengan menggencarkan sosialisasi melalui berbagai kegiatan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Semarang, Soenarto mengungkapkannya saat kegiatan peluncuran video sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) beberapa waktu lalu.
Bentuk kampanye untuk gempur rokok ilegal tersebut antara lain menyebarkan video sosialiasi, hingga mengadakan dialog terbuka untuk soal bahaya rokok ilegal.
Bertempat di Situation Room Pemkot Semarang, Soenarto menjelaskan bahwa penyebarluasan video sosialisasi akan melalui media informasi milik Diskominfo. Ia berharap pesan yang ada dalam video sosialisasi tersebut bisa sampai kepada masyarakat dengan masif.
“Kami hari ini meluncurkan 3 video berdurasi 5 menit yang akan ditayangkan pada beberapa titik videotron milik Pemkot. Serta media sosial Pemerintah Kota Semarang,” tutur Soenarto.
Ia juga sedang berupaya untuk melakukan inovasi penyebarluasan informasi melalui sejumlah bioskop yang ada di Kota Semarang. Selain video berdurasi 5 menit yang ia luncurkan, juga ada video berdurasi 1 menit agar pesan lebih cepat tersampaikan ke masyarakat.
“Untuk pengembangannya akan coba kita ringkas dari 5 menit menjadi 1 menit, agar kemudian bisa kita upayakan tayang di bioskop sebelum pemutaran film,” jelas Soenarto.
Sekda Ingin Penegakan Hukum, Kota Semarang Gencarkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin menyampaikan, Pemkot Semarang terus berkomitmen untuk menekan peredaran rokok ilegal. Ke depan, ia juga berharap adanya penguatan penegakan hukum terkait peredaran dan konsumsi rokok ilegal.
“Komitmen kami hari ini salah satunya dengan meluncurkan video sosialisasi yang berkaitan dengan DBHCHT. Yakni dengan sudut pandang penegakan hukum,” jelas Iswar.
Adapun video sosialisasi DBHCT yang Pemerintah Kota Semarang luncurkan terdiri dari 3 video berdurasi 5 menit. Yaitu dengan judul “Gaya Milenial, Rokoknya Kok Ilegal”, “Udute Anteng Pembangunan Mateng”, dan “Bukannya Untung Malah Buntung”.
Ketiga video dapat disaksikan di berbagai kanal media sosial milik Pemerintah Kota Semarang seperti youtube Semarang Pemkot.