LENTERAJATENG, SEMARANG – Fraksi PKS DPRD Kota Semarang menilai, sejumlah persoalan pendidikan perlu segera diatasi dengan regulasi yang lebih berkeadilan. Mulai dari wacana penerapan enam hari sekolah, keterbatasan akses beasiswa, hingga perlunya perhatian lebih besar terhadap sekolah swasta.
Sorotan tersebut disampaikan dalam, Hari Fraksi PKS yang menggelar diskusi pakar “Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Semarang”, di ruang Paripurna DPRD Kota Semarang, Selasa (16/9/2025).
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Semarang Agus Riyanto Slamet mengatakan, wacana sekolah enam hari tidak bisa serta-merta diberlakukan tanpa kajian.
“Sistem lima hari sekolah memberi ruang kebersamaan keluarga, tetapi anak-anak justru sering kelelahan hingga tidak sempat mengikuti TPQ atau madrasah diniyah. Maka perlu pertimbangan matang, sebelum diterapkan,” katanya.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Semarang Siti Roika menambahkan, perlunya payung hukum yang jelas jika kebijakan enam hari sekolah diputuskan.
“Harus ada perwal agar punya legitimasi,” ujarnya.
Ia menyoroti, keterbatasan beasiswa yang masih bergantung pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Banyak siswa miskin tidak bisa mengakses bantuan, karena tidak masuk DTKS. Maka, perlu solusi agar beasiswa benar-benar tepat sasaran.
Anggota Fraksi PKS sekaligus Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo menilai, program sekolah rakyat yang digagas pemerintah pusat bisa menjadi tolok ukur.
“Konsep sekolah rakyat benar-benar menggratiskan kebutuhan siswa, mulai dari biaya pendidikan hingga makan minum. Ini bisa dijadikan pembanding bagi daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan,” tuturnya.
Fraksi PKS berharap, revisi Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak pada siswa miskin, guru, dan sekolah swasta di Kota Semarang.
Selain PKS, sejumlah organisasi pendidikan juga menyampaikan masukan. Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kota Semarang mendorong, pemerataan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah dan pembebasan pajak bagi sekolah swasta di atas tanah wakaf.
Ketua Yayasan PGRI Kota Semarang, Bunyamin menegaskan, setiap perubahan kebijakan harus melalui kajian menyeluruh.