LENTERAJATENG, JAKARTA – Tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3,2 triliun untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) disesalkan DPR.
Pasalnya, pemerintah sebelumnya telah berjanji untuk tidak menggunakan dana APBN untuk pengerjaan proyek tersebut.
“Kami prihatin dengan pemberian PMN ini, di mana pemerintah telah ingkar janji untuk tidak menggunakan APBN dalam membiayai proyek KCJB. Dana-dana ini seharusnya bisa dinikmati langsung oleh masyarakat, namun tidak bisa terserap dan kemudian malah dialihkan untuk proyek yang belum jelas keuntungannya ” ujar Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama seperti dikutip dari laman resmi DPR, Senin (16/1/2023).
Karena itu, Suryadi mendorong agar pemerintah kembali menghitung manfaat ekonomi bagi masyarakat dengan menambal pembengkakan biaya proyek KCJB. Musababnya, menurut data Kementerian Keuangan tercatat 74,4% BUMN yang diguyur PMN justru hasil ekuitasnya di bawah biaya utang.
Suryadi memaparkan, sejumlah alasan yang membuat penambahan PMN untuk proyek KCJB cenderung sia-sia.
Berdasarkan perhitungan KCIC, balik modal proyek KCJB baru akan terjadi di tahun 2061 atau 38 tahun sejak mulai beroperasi di tahun ini.
Perhitungan itu dengan asumsi harga tiket Rp 350 ribu, dan rata-rata mengangkut 30 ribu penumpang per harinya.
“Kami melihat asumsi ini super optimis, sebab diperkirakan akan sulit meraih penumpang sebanyak itu jika jaraknya pendek,” ucap Politisi Fraksi PKS ini.
Selain itu, alasan lainnya yang membuat proyek KCJB semakin tidak kompetitif, yaitu masih banyaknya moda transportasi alternatif lainnya yang dinilai lebih murah untuk mencapai Bandung.
Lebih-lebih, kata Suryadi, stasiun akhir KCJB juga bukan ada di pusat kota Bandung, melainkan di Stasiun Padalarang. Hal itu dapat membuat masyarakat berpikir ulang untuk memilih KCJB sebagai transportasi menuju Bandung.