LENTERAJATENG, SEMARANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng selesaikan aduan buruh terkait sengketa dengan perusahaan dalam waktu cepat, rata-rata lebih dari 70 persen terselesaikan. Semua aduan yang disampaikan melalui kanal LaporGub dan media sosial, terselesaikan melalui mediasi pembinaan atau jalur hukum.
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng Mumpuniati mengatakan, pada 2022 terdapat 745 laporan berupa aduan dan permintaan informasi. Dari jumlah tersebut, sudah sekitar 700 aduan diterima dan terselesaikan.
Pada awal 2023 terdapat 56 aduan, terdiri dari 41 aduan dan 11 permintaan informasi. Dari jumlah aduan itu, sebanyak 44 aduan sudah terselesaikan, atau mencapai 78,57 persen dari jumlah aduan. Sedangkan, 12 aduan sisanya atau sekitar 21,43 persen, sedang dalam proses penyelesaian.
Menurut data Disnakertrans Jateng, pada 2022 kanal Instagram menjadi media sosial yang paling banyak digunakan pekerja untuk melapor. Sementara, kanal Facebook menempati urutan kedua, disusul melalui kanal Twitter.
“Setiap tahun sekitar 700-an laporan aduan. Trennya memang ada kenaikan karena masyarakat lebih melek teknologi juga lebih gampang untuk melapor, ada yang datang langsung juga,” kata Mumpuniati, Senin (6/2/2023).
Ia mengatakan, saat ini sedang memproses berbagai laporan tersebut. Masalah yang diadukan pekerja bervariasi, mulai dari pesangon tidak dibayar, upah lembur tak dibayar, PHK sepihak, hingga jatah cuti ibu hamil dikurangi.
Mumpuniati mengatakan, ketika ada aduan masuk, segera dilakukan mitigasi masalah. Penyelesaian aduan pekerja, dilakukan melalui jalur mediasi dengan melibatkan mediator dari Kabupaten/Kota.
Namun, jika masalah tak bisa terselesaikan maka Disnakertrans Jateng akan menggunakan mekanisme pemeriksaan dan penerbitan nota periksa. Jika tak ditemui titik temu, bukan tidak mungkin masalah tersebut naik ke meja hijau.
“Kalau pelanggaran masuk ke pengawas 100 persen akan terbit nota periksa. Tetapi, Kalau bisa di mediasi, ya melalui jalur mediasi,” ucapnya.
Ia menambahkan, Disnakertrans Jateng telah menyiagakan 150 pengawas ketenagakerjaan di enam wilayah. Meliputi, Semarang, Solo, Pati, Magelang, Banyumas, dan Purwokerto.