• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Sendang Kun Gerit yang terletak di Dusun Sidorejo, Desa Jatibatur, Gemolong kini telah bertransformasi menjadi salah satu destinasi wisata kebanggaan di Sragen.

    Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

    Lima keluarga menerima Corporate Social Responsibility (CSR) pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Bank Jateng, masing-masing senilai Rp 15 juta.

    Lima Keluarga Terima CSR RTLH dari Bank Jateng

    Bank Jateng mendukung percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Magelang.

    Bank Jateng Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Magelang

    Bank Jateng jajaki kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, dengan 4 pilar utama yang menjadi fokus.

    4 Pilar Utama Bank Jateng Jajaki Kemitraan dengan Pemkab Kebumen

    Sebagai wujud nyata dedikasi dalam membangun daerah, Bank Jateng terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.

    Perkokoh Kerja Sama Strategis, Kunjungan Bank Jateng Disambut Baik Wali Kota Magelang

    Bank Jateng siap mendukung program pelayanan dan pembangunan daerah, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tegal.

    Bank Jateng Dukung Pemkot Tegal Upaya Tingkatkan PAD

    Bank Jateng menyetorkam deviden Rp 9,07 miliar, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, untuk tahun buku 2025.

    Sumbang Dividen Rp9 Miliar, Bank Jateng dan Pemkab Rembang Pacu Digitalisasi TPI dan UMKM

    Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart, sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan keuangan yang semakin dekat dengan dunia pendidikan serta mendukung pengembangan ekosistem akademik modern.

    Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan, Resmikan Kantor Cabang dan Gedung UNS Smart

    Sebagai upaya menjamin keamanan aset perbankan dan meningkatkan kenyamanan nasabah, Bank Jateng KC Pekalongan resmi memperkuat kerja sama dengan Polres Pekalongan Kota.

    Prioritaskan Rasa Aman, Bank Jateng Cabang Pekalongan Gandeng Polres Tingkatkan Pengamanan

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Sendang Kun Gerit yang terletak di Dusun Sidorejo, Desa Jatibatur, Gemolong kini telah bertransformasi menjadi salah satu destinasi wisata kebanggaan di Sragen.

    Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

    Lima keluarga menerima Corporate Social Responsibility (CSR) pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Bank Jateng, masing-masing senilai Rp 15 juta.

    Lima Keluarga Terima CSR RTLH dari Bank Jateng

    Bank Jateng mendukung percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Magelang.

    Bank Jateng Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Magelang

    Bank Jateng jajaki kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, dengan 4 pilar utama yang menjadi fokus.

    4 Pilar Utama Bank Jateng Jajaki Kemitraan dengan Pemkab Kebumen

    Sebagai wujud nyata dedikasi dalam membangun daerah, Bank Jateng terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.

    Perkokoh Kerja Sama Strategis, Kunjungan Bank Jateng Disambut Baik Wali Kota Magelang

    Bank Jateng siap mendukung program pelayanan dan pembangunan daerah, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tegal.

    Bank Jateng Dukung Pemkot Tegal Upaya Tingkatkan PAD

    Bank Jateng menyetorkam deviden Rp 9,07 miliar, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, untuk tahun buku 2025.

    Sumbang Dividen Rp9 Miliar, Bank Jateng dan Pemkab Rembang Pacu Digitalisasi TPI dan UMKM

    Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart, sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan keuangan yang semakin dekat dengan dunia pendidikan serta mendukung pengembangan ekosistem akademik modern.

    Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan, Resmikan Kantor Cabang dan Gedung UNS Smart

    Sebagai upaya menjamin keamanan aset perbankan dan meningkatkan kenyamanan nasabah, Bank Jateng KC Pekalongan resmi memperkuat kerja sama dengan Polres Pekalongan Kota.

    Prioritaskan Rasa Aman, Bank Jateng Cabang Pekalongan Gandeng Polres Tingkatkan Pengamanan

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

Diskominfo Jateng Pecat Dua Non ASN Mesum

by TIM LENTERAJATENG
15/09/2022
in Jateng Terkini
0
Dua Sejoli Kepergok Mesum Dalam Mobil di Pantai Marina

LenteraJateng, SEMARANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng pecat dua orang pegawainya yang berstatus non aparatur sipil negara (ASN) melakukan tindakan asusila atau mesum. Keduanya berhentikan secara resmi melalui surat keputusan pemecatan yang terbit pada Selasa (13/9/2022).

Kepala Diskominfo Jateng Riena Retnaningrum menyatakan, keduanya pecat melalui surat resmi bernomor bernomor 800/2801.2 untuk AR dan 800/2801.1 untuk GC.

Pemecatan terhadap keduanya berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/631/IX/2022/SPKT.Satreskrim/Polrestabessemarang/Polda Jawa Tengah, pada 12 September 2022.

Selain itu, telah melanggar perjanjian kerja maka kemudian Diskominfo pecat dua non ASN yang mesum tersebut. Yakni telah melanggar Pasal 2 ayat 4 d, Pasal 5 huruf e tentang penghentian dan pemutusan kontrak.

BACA JUGA:  Hak Politik Untuk Penyandang Disabilitas Harus Difasilitasi

Salah satu yang tertuang dalam perjanjian kerja antaranya adalah Pasal 4 d tentang non ASN harus bertanggung jawab, bekerja keras, disiplin, sopan santun, jujur dan bebas dari perbuatan tindak pidana.

“Kami tahu dua orang non ASN tersebut telah melakukan perbuatan yang tidak pantas sebagai non ASN. Tentu saja kami bersikap tegas, berdasarkan BAP dan surat kontrak kerja, maka per tanggal 13 september 2022 dua orang tersebut sudah berhentikan di Diskominfo Jateng,” kata Riena, Kamis (15/9/2022).

Ia menambahkan, pemberhentian kerja tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Non ASN bahkan memiliki hak dan kewajiban dalam kontrak kerja yang perbarui setiap tahunnya.

BACA JUGA:  PT Pupuk Indonesia Sediakan Stok Pupuk Subsidi 1,2 Juta Ton di Jateng dan DIY

“Memang lagi viral ya, viral yang tidak bagus. Kami ikuti semua regulasi aturan main yang ada. Seorang non ASN setiap tahun harus memperbarui lamaran,” tambahnya.

Riena menjelaskan bahwa proses perekrutan pegawai, terutama bagi non ASN sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami gunakan pihak ketiga, ada tes psikologi, wawancara, kompetensi, sertifikat dan lain-lain,” tuturnya.

Evaluasi, Diskominfo Jateng Pecat Dua Non ASN

Selain mengambil sikap tegas, selaku Kepala Diskominfo, Riena juga melakukan evaluasi terkait peristiwa tersebut. Pihaknya bersama BKD kembali menegaskan soal tupoksi pegawai Diskominfo.

BACA JUGA:  ASN Harus Netral di Pemilu 2024, Wapres: Tidak Bisa Ditawar Lagi

Ia juga mengimbau kepada seluruh pegawai, baik ASN maupun Non ASN untuk bisa tertib dan bekerja secara baik. Hal ini agar dapat melaksanakan tugas dengan dedikasi dan integritas.

Kemudian dengan kompetensi yang dimiliki dan loyalitas serta menambah pengetahuan agar melaksanakan tugas dengan baik serta benar.

“Apa yang boleh dan tidak, kewajiban apa yang telah ditandatangani surat perjanjian kerja untuk Non ASN. Ya sama-sama mengingatkan jajaran Dinas Kominfo agar kerja taat asas,” tuturnya.

Terkait

Tags: ASNCabuldiskominfoJatengmesumPecat

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Jateng Terkini

Better Online casino Incentives & Campaigns Summer 2026

02/07/2026
Jateng Terkini

Catch the Thrill with Big Bass Bonanza for Free Adventure Awaits

02/07/2026
Jateng Terkini

Pobierz aplikację WinWin na androida jak i również iOS Warsztaty Sportowe i Kasyno

02/07/2026

RECOMENDED

Better Online casino Incentives & Campaigns Summer 2026

02/07/2026

Catch the Thrill with Big Bass Bonanza for Free Adventure Awaits

02/07/2026

Pobierz aplikację WinWin na androida jak i również iOS Warsztaty Sportowe i Kasyno

02/07/2026

Bonus z brakiem depozytu 2026 w polsce zbytnio rejestrację po kasynie

02/07/2026

Oficjalna Serwis jak i również Pewne Płatności

02/07/2026

Unleash Winning Storms with Rainbet Online’s Electrifying Experience

02/07/2026

MOST VIEWED

  • Pendakian Merbabu Via Thekelan

    Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com