LenteraJateng, SEMARANG – Dishub (Dinas Perhubungan) Jateng akan panggil operator Ojol (ojek online), dalam waktu dekat. Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro menyatakan hal itu, setelah menerima audiensi dari para pengemudi Ojol yang berunjuk rasa di depan kantor kompleks Pemerintahan Jateng di Jalan Pahlawan, Senin (7/3/2022).
Rencananya lanjut Henggar akan melakukan pemanggilan kepada perusahaan (aplikator) dalam dua pekan ke depan.
“Apa yang menjadi tuntutan dari mitra driver akan disampaikan. Mereka menuntut pertama, soal tarif. Kedua, tentang jaminan mereka untuk asuransinya ketenagakerjaannya,” kata Henggar di Semarang.
Selain itu, tuntutan lain dari para pengemudi ojol tersebut adalah soal pendapatan dengan menggunakan sistem bonus. Sehingga pendapatan mereka bisa lebih besar daripada sistem komisi yang saat ini berjalan.
Pada prinsipnya, banyak manfaat dari jaminan sosial jika pengemudi bisa menjadi peserta.
Terkait regulasi, pemerintah provinsi belum bisa memberikan keputusan terhadap tuntutan para pengemudi Ojol karena menjadi ranah kewenangan pemerintah pusat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyampaikan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Senada Sekda Jateng Sumarno, regulasi menjadi kewenangan pemerintah pusat, maka Pemerintah Jawa Tengah menjadi penjembatan untuk mengkomunikasikannya. Mengenai tuntutan tarif pengantaran yang sama antar aplikator, Sekda berpandangan, perlu adanya diskusi di antara pemegang kebijakan aplikator.
Gojek Indonesia Mengedepankan Aspek Keamanan Pengemudi, Dishub Jateng Akan Panggil Penyedia Layanan Online
Sementara Head of Regional Corporate Affairs Gojek for Central West Java Mulawarman menyampaikan, perusahaannya senantiasa melakukan berbagai upaya yang mengedepankan aspek keamanan bekerja bagi mitranya.
“Walaupun sifatnya kemitraan, salah satu bentuk perwujudan hal tersebut Gojek bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan akses yang lebih mudah bagi mitra untuk bergabung menjadi anggota jaminan kesehatan tersebut,” tuturnya.
Mengingat peran penting jaminan perlindungan kerja bagi Mitra Gojek serta memperkuat perlindungan kerja mitra apalagi di saat pandemi, Gojek dan BPJS Ketenagakerjaan memperluas kerjasama dengan membuka berbagai kanal pendaftaran.
Yaitu pendaftaran gratis bagi ratusan Mitra Gojek serta memberikan kemudahan fasilitas bagi untuk melakukan pembayaran iuran peserta.
“Gojek juga melengkapi keamanan dan perlindungan Mitra dengan bekerjasama dengan Asuransi Jasa Raharja dan Pasar Polis. Perlindungan asuransi ini memberikan jaminan keselamatan bagi Mitra driver dan penumpang serta santunan sakit. Serta Kematian baik saat operasional dan tidak beroperasional,” tutur Mulawarman.
Editor: Puthut Ami Luhur