LENTERAJATENG, SEMARANG – DPRD Kota Semarang mendorong masyarakat proaktif mendaftarkan usahanya melalui sistem informasi industri nasional (Siinas).
Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo mengatakan, pendaftaran Siinas tidak harus melalui kegiatan sosialisasi. Terlebih, adanya efisiensi anggaran dimana kegiatan-kegiatan seremonial dikurangi.
Pemberian informasi pendaftaran Siinas bisa disampaikan melalui media sosial. Masyarakat diharap bisa proaktif.
“Tidak harus melalui kegiatan seperti ini karena tadi disampaikan ada keterbatasan anggaran. Kami dorong Disperin menggunakan pendekatan sosial media dan digital lain yang bisa disebarkan kepada pelaku usaha di Semarang,” katanya, saat Diseminasi Industri Kecil dan Menengah dalam pemanfaatan Siinas, di Galeri Industri Kreatif, Kota Lama Semarang, Rabu (16/4/2025).
Joko menyebut, pelaku usaha yang sudah mengantongi NIB di Semarang mencapai lebih dari 9.000 orang. Sementara, yang terdaftar di Siinas baru sekira 600 orang. Artinya, masih banyak pelaku usaha yang belum masuk Siinas.
Kepala Disperin Kota Semarang, Tri Supriyanto mengatakan, Siinas sangat dominan membantu para pelaku usaha. Oleh karena itu, pihaknya gencar melakukan upaya agar para pelaku usaha bisa terdaftar dalam Siinas.
“Pelaku IKM yang terdaftar Siinas di Semarang sudah mencapai 600an. Kami jemput bola, door to door. Usaha itu perlu dilengkapi dengan perizinan,” terangnya.
Pada 2025 ini, pihaknya menargetkan setidaknya ada 200 pelaku usaha yang bisa terdaftar di Siinas.
Tri mengatakan, efisiensi anggaran memang membuat kegiatan dikurangi. Kendati demikian, jemput bola dan sosialisasi Siinas tetap dilakukan meski terbatas.
“Pemotongan anggaran di Disperin mencapai 76 persen dari total anggaran. Untungnya, banyak yang support kami, perusahaan ikut menyukseskan program Siinas,” ucapnya.