LENTERAJATENG, SEMARANG – Anggota DPRD Kota Semarang Dyah Ratna Harimurti ingin ada penjaminan keamanan bagi anak yang mondok atau menimba ilmu di pondok pesantren. Hal itu menyusul terjadinya kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren (ponpes) tidak berizin di Lempongsari, Semarang.
Detty sapaan akrabnya menjelaskan kasus pencabulan di ponpes tersebut harus menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah agar menjamin keamanan bagi seluruh anak yang menimba ilmu di Kota Semarang. Karena rata-rata santriwati dari pondok tersebut berasal dari warga luar Kota.
“Semarang yang sudah menjadi kota layak anak dan meraih berbagai penghargaan, saya ingin pemerintah bisa menjamin bahwa putra putri dipastikan aman saat belajar dan harus tinggal di mes atau pondok,” jelasnya.
Pendataan ulang memang perlu dilakukan, termasuk mendata siswa-siswinya tingal di asrama atau pondok. Meski ponpes merupakan ranah Kementerian Agama (Kemenag), menurutnya, pemerintah daerah juga memiliki kewenangan untuk melindungi warganya, termasuk memastikan anak didik di Kota Semarang aman dan terlindungi.
Pengecekan kelayakan fasilitas di asrama atau pondok juga perlu dilakukan, apakah sudah sesuai standar termasuk pemisah antara perempuan dan laki-laki termasuk dari pengurus pondok, untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual atau bahkan pencabulan di lingkungan sekolah atau pondok.
“Terutama yang ada perempuannya, dilihat fasilitasnya apakah benar-benar layak dihuni. Kita tidak tahu anak-anak di dalam hidupnya seperti apa. Misal, tempat tidur terbuka atau seperti apa, fasilitas mandi bagaimana, tempat berganti pakaian, dan sebagainya. Antara perempuan dan laki-laki harus dipisahkan,” imbuhnya.
Peran aktif warga dilingkungan sekitar pondok ditekan oleh Politisi PDI Perjuangan itu juga sangat diperlukan untuk mewujudkan pendidikan yang maju. Masyarakat bisa turut mengamati pondok yang ada di wilayahnya. Pempimpin pondok juga harus bisa terbuka dengan masyarakat.
“Semakin dia (pemilik pondok) melakukan sesuatu tidak pas, akan semakin tertutup. Maasyarakat bisa mengawal. RT RW sering komunikasi dengan pemilik pondok,” tambahnya.(IDI)