• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati menyerahkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 1,584 miliar  kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Senin (17/8/2026).

    Bank Jateng Serahkan Bantuan CSR untuk Entaskan Kemiskinan dan Kebencanaan Pati

    Pemkab Grobogan meluncurkan sistem E-Retribusi pengelolaan pasar, sebagai langkah mempercepat digitalisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Pemkab Grobogan Terapkan E-Retribusi di 7 Pasar

    enguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam program KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44 Universitas Diponegoro (Undip), di Desa Sambilawang Trangkil, Pati.

    Tim KKN Undip Hadirkan Buku Panduan Usaha, Bekal UMKM Sambilawang

    Transformasi digital mulai menyentuh tata kelola Desa Sambilawang Trangkil, Pati. Melalui KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menghadirkan website Desa Sambilawang.

    Digitalisasi Desa Sambilawang, KKN-T IDBU 44 Undip Hadirkan Website dan Kalender Desa

    Kantor Cabang Koordinator Bank Jateng Purwokerto mendorong, generasi muda di wilayah Banyumas Raya untuk memiliki visi yang visioner dan jauh ke depan dalam merintis dunia usaha.

    Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan ke Gen Z

    Layanan Bank Jateng kepada publik yang terintegrasi, aman dan mudah diakses masyarakat mendapat apresiasi dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026.

    Bank Jateng Raih Outstanding Regional Digital Governance Partner

    Bank Jateng terus mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Bank Jateng Dorong UMKM Magelang Naik Kelas Lewat KUR

    Guna memaksimalkan program pendanaan dan memperluas akses permodalan bagi warga daerah di perantauan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Cabang Bank Jateng Jakarta, Jumat (26/6/2026).

    Optimalisasi Penyaluran KUR Bagi Perantau, Ketua DPRD Kota Tegal Sambangi Bank Jateng Cabang Jakarta

    Bagi Bank Jateng, ajang lari setiap langkah mampu menggerakkan roda ekonomi dan memberdayakan masyarakat.

    Satu Dekade Mengukir Warisan: Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Bank Jateng Borobudur Marathon

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati menyerahkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 1,584 miliar  kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Senin (17/8/2026).

    Bank Jateng Serahkan Bantuan CSR untuk Entaskan Kemiskinan dan Kebencanaan Pati

    Pemkab Grobogan meluncurkan sistem E-Retribusi pengelolaan pasar, sebagai langkah mempercepat digitalisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Pemkab Grobogan Terapkan E-Retribusi di 7 Pasar

    enguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam program KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44 Universitas Diponegoro (Undip), di Desa Sambilawang Trangkil, Pati.

    Tim KKN Undip Hadirkan Buku Panduan Usaha, Bekal UMKM Sambilawang

    Transformasi digital mulai menyentuh tata kelola Desa Sambilawang Trangkil, Pati. Melalui KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menghadirkan website Desa Sambilawang.

    Digitalisasi Desa Sambilawang, KKN-T IDBU 44 Undip Hadirkan Website dan Kalender Desa

    Kantor Cabang Koordinator Bank Jateng Purwokerto mendorong, generasi muda di wilayah Banyumas Raya untuk memiliki visi yang visioner dan jauh ke depan dalam merintis dunia usaha.

    Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan ke Gen Z

    Layanan Bank Jateng kepada publik yang terintegrasi, aman dan mudah diakses masyarakat mendapat apresiasi dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026.

    Bank Jateng Raih Outstanding Regional Digital Governance Partner

    Bank Jateng terus mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Bank Jateng Dorong UMKM Magelang Naik Kelas Lewat KUR

    Guna memaksimalkan program pendanaan dan memperluas akses permodalan bagi warga daerah di perantauan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Cabang Bank Jateng Jakarta, Jumat (26/6/2026).

    Optimalisasi Penyaluran KUR Bagi Perantau, Ketua DPRD Kota Tegal Sambangi Bank Jateng Cabang Jakarta

    Bagi Bank Jateng, ajang lari setiap langkah mampu menggerakkan roda ekonomi dan memberdayakan masyarakat.

    Satu Dekade Mengukir Warisan: Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Bank Jateng Borobudur Marathon

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Semarang Raya

Daop 4 Semarang Minta Masyarakat Berhati-hati di Sepanjang Jalur KA

by Puthut Ami Luhur
14/10/2022
in Semarang Raya
0
Daop 4 Semarang Minta Masyarakat Berhati-hati

Daop 4 Semarang minta masyarakat selalu berhati-hati jika beraktifitas di sepanjang jalur KA maupun ketika akan melintas di perlintasan sebidang. (LenteraJateng/dok)

LenteraJateng, SEMARANG – Daop 4 Semarang minta masyarakat selalu berhati-hati jika beraktifitas di sepanjang jalur KA maupun ketika akan melintas di perlintasan sebidang. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang mencatat, hingga awal Oktober 2022 telah terjadi 46 kasus kecelakaan di sepanjang jalur kereta api (KA) maupun di perlintasan sebidang.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko menyatakan, tingginya kasus kecelakaan di sepanjang jalur KA maupun di perlintasan sebidang menunjukkan masih rendahnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain menurutnya, sepanjang jalur rel KA merupakan area tertutup bagi masyarakat umum karena sangat berbahaya.

Sampai dengan awal Oktober 2022, tercatat sudah 27 orang korban meninggal, empat luka berat dan satu luka ringan karena kecelakaan di sepanjang jalur KA maupun perlintasan sebidang. Sedangkan di Kota Semarang, pada periode yang sama sudah terjadi 17 kali kecelakaan di mana empat kejadian di perlintasan sebidang dan 13 kejadian di sepanjang jalur KA.

BACA JUGA:  Antisipasi Kenaikan Penumpang Saat Libur Lebaran, Commuterline Yogya-Solo Tambah Jadwal Perjalanan

Aturan Jalur KA dan Perlintasan Sebidang

Ixfan menegaskan bahwa sebagaimana peraturan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam Pasal 38 menyebutkan, bahwa ruang manfaat jalur KA bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah tertutup untuk umum.

Sementara dalam Pasal 181 ayat 1, berbunyi bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api.

Selain itu, dalam Pasal 199 menyebutkan juga bahwa setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat 1 dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000.

BACA JUGA:  Setelah Lebaran, RSUD KRMT Wongsonegoro Rawat 13 Pasien Covid 19

Terkait aturan di perlintasan sebidang, Ixfan menegaskan, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 124 disebutkan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Sedangkan bagi masyarakat yang melanggar, bisa dikenai sanksi denda dan pidana kurungan. Hal itu diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 296 yang menyatakan pengguna jalan yang tidak berhenti saat sinyal berbunyi dan palang pintu sudah mulai ditutup, maka bisa dikenai sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan, atau denda paling banyak Rp 750 ribu.

“Ada maupun tidak ada pintu di pelintasan sebidang, pengguna jalan wajib berhenti sejenak, melihat kanan kiri, dan mendengar dengan membuka kaca helm atau menurunkan kaca mobil untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas. Jika ada kereta yang akan melintas, maka pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” tutur Ixfan.

BACA JUGA:  Tarif Promo Merdeka KAI untuk Tujuh Ribu Tiket

Kecelakaan Rugikan Semua Pihak, Daop 4 Semarang Minta Masyarakat Berhati-hati di Sepanjang Jalur KA

Kecelakaan baik di sepanjang jalur KA maupun di perlintasan sebidang tidak hanya merugikan masyarakat dan pengguna jalan, tapi juga dapat merugikan KAI dan para penumpang KA. Tidak jarang perjalanan KA terhambat akibat kerusakan sarana ataupun prasarana perkeretaapian akibat kecelakaan tersebut.

“Keselamatan di sepanjang jalur KA maupun di pelintasan sebidang dapat tercipta jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama peduli. Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder termasuk masyarakat dan para pengguna jalan, mampu menciptakan keselamatan di seluruh jalur KA dan pelintasan sebidang,” tuturnya.

Terkait

Tags: Berhati-hatiDaop 4 SemarangJalur RelKAKAIKereta ApiPerlintasan Sebidang

Puthut Ami Luhur

Related Posts

Suasana semarak mewarnai hari pertama Pameran Produk UMKM Unggulan dalam rangka Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah yang digelar di halaman Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026).
Semarang Raya

Gubernur Support Pembiayaan KUR dan KPR Subsidi serta Investasi Emas Bank Jateng

22/08/2026
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Semarang membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2025.
Semarang Raya

Banggar DPRD Kota Semarang Bahas Evaluasi Gubernur atas Pertanggungjawaban APBD 2025

20/08/2026
Komisi B DPRD Kota Semarang mendorong, Galeri Batik Warna Alam Melon di Gunungpati, dikembangkan menjadi destinasi wisata edukasi berbasis industri kreatif dan UMKM.
Semarang Raya

Komisi B DPRD Semarang Dorong Galeri Batik Pewarna Alam Jadi Destinasi Wisata Edukasi

19/08/2026

RECOMENDED

Bank Jateng menyatakan kesiapan, mendukung program SMK Go Global yang digagas pemerintah untuk meningkatkan kompetensi siswa sekolah menengah kejuruan (SMK), sekaligus memperkuat ekosistem pembiayaan bagi calon pekerja migran Indonesia.

Bank Jateng Siap Dukung Program SMK Go Global, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Pekerja Migran

26/08/2026
Suasana semarak mewarnai hari pertama Pameran Produk UMKM Unggulan dalam rangka Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah yang digelar di halaman Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026).

Gubernur Support Pembiayaan KUR dan KPR Subsidi serta Investasi Emas Bank Jateng

22/08/2026
Bank Jateng menorehkan prestasi nasional, setelah dinobatkan sebagai Yearly Excellent Performance Bank 2026 dalam ajang 31st Infobank Award 2026.

Infobank Nobatkan Bank Jateng Sebagai Yearly Excellent Performance Bank 2026

21/08/2026
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Semarang membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2025.

Banggar DPRD Kota Semarang Bahas Evaluasi Gubernur atas Pertanggungjawaban APBD 2025

20/08/2026
Komisi B DPRD Kota Semarang mendorong, Galeri Batik Warna Alam Melon di Gunungpati, dikembangkan menjadi destinasi wisata edukasi berbasis industri kreatif dan UMKM.

Komisi B DPRD Semarang Dorong Galeri Batik Pewarna Alam Jadi Destinasi Wisata Edukasi

19/08/2026
Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati menyerahkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 1,584 miliar  kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Senin (17/8/2026).

Bank Jateng Serahkan Bantuan CSR untuk Entaskan Kemiskinan dan Kebencanaan Pati

18/08/2026

MOST VIEWED

  • Pendakian Merbabu Via Thekelan

    Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com