• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

    Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mendorong, penguatan ekonomi kerakyatan dengan meluncurkan 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

    Bank Jateng Siap Fasilitasi Permodalan dan Layanan Keuangan

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS, sebagai langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan di daerah tersebut.

    Kolaborasi Pemkab Boyolali dengan Bank Jateng

    Bank Jateng bantu perbaikan 48 dari 896 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Wonogiri pada 2025.

    Bank Jateng Bantu Perbaikan 48 RTLH

    Pemerintah Desa (Pemdes) Kambangan, berusaha mengembangkan Desa Wisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

    Kambangan Kembangkan Desa Wisata: Bank Jateng Dukung Penuh

    Bank Jateng tegaskan peran sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, dengan hadir dalam Forum Kontak Bisnis Koperasi Merah Putih (KMP).

    Bank Jateng Tegaskan Peran Penggerak Ekonomi Kerakyatan

    Sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan keuangan daerah, Bank Jateng bersama Badan Keuangan Daerah Kota Tegal resmi meluncurkan aplikasi Electronic Surat Tanda Setoran (E-STS) sebagai kanal pembayaran retribusi daerah secara online, Selasa (15/7/2025).

    Bank Jateng dan Pemkot Tegal Luncurkan E-STS

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

    Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mendorong, penguatan ekonomi kerakyatan dengan meluncurkan 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

    Bank Jateng Siap Fasilitasi Permodalan dan Layanan Keuangan

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS, sebagai langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan di daerah tersebut.

    Kolaborasi Pemkab Boyolali dengan Bank Jateng

    Bank Jateng bantu perbaikan 48 dari 896 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Wonogiri pada 2025.

    Bank Jateng Bantu Perbaikan 48 RTLH

    Pemerintah Desa (Pemdes) Kambangan, berusaha mengembangkan Desa Wisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

    Kambangan Kembangkan Desa Wisata: Bank Jateng Dukung Penuh

    Bank Jateng tegaskan peran sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, dengan hadir dalam Forum Kontak Bisnis Koperasi Merah Putih (KMP).

    Bank Jateng Tegaskan Peran Penggerak Ekonomi Kerakyatan

    Sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan keuangan daerah, Bank Jateng bersama Badan Keuangan Daerah Kota Tegal resmi meluncurkan aplikasi Electronic Surat Tanda Setoran (E-STS) sebagai kanal pembayaran retribusi daerah secara online, Selasa (15/7/2025).

    Bank Jateng dan Pemkot Tegal Luncurkan E-STS

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Semarang Raya

Daop 4 Semarang Minta Masyarakat Berhati-hati di Sepanjang Jalur KA

by Puthut Ami Luhur
14/10/2022
in Semarang Raya
0
Daop 4 Semarang Minta Masyarakat Berhati-hati

Daop 4 Semarang minta masyarakat selalu berhati-hati jika beraktifitas di sepanjang jalur KA maupun ketika akan melintas di perlintasan sebidang. (LenteraJateng/dok)

LenteraJateng, SEMARANG – Daop 4 Semarang minta masyarakat selalu berhati-hati jika beraktifitas di sepanjang jalur KA maupun ketika akan melintas di perlintasan sebidang. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang mencatat, hingga awal Oktober 2022 telah terjadi 46 kasus kecelakaan di sepanjang jalur kereta api (KA) maupun di perlintasan sebidang.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko menyatakan, tingginya kasus kecelakaan di sepanjang jalur KA maupun di perlintasan sebidang menunjukkan masih rendahnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain menurutnya, sepanjang jalur rel KA merupakan area tertutup bagi masyarakat umum karena sangat berbahaya.

Sampai dengan awal Oktober 2022, tercatat sudah 27 orang korban meninggal, empat luka berat dan satu luka ringan karena kecelakaan di sepanjang jalur KA maupun perlintasan sebidang. Sedangkan di Kota Semarang, pada periode yang sama sudah terjadi 17 kali kecelakaan di mana empat kejadian di perlintasan sebidang dan 13 kejadian di sepanjang jalur KA.

BACA JUGA:  Antisipasi Kenaikan Penumpang Saat Libur Lebaran, Commuterline Yogya-Solo Tambah Jadwal Perjalanan

Aturan Jalur KA dan Perlintasan Sebidang

Ixfan menegaskan bahwa sebagaimana peraturan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam Pasal 38 menyebutkan, bahwa ruang manfaat jalur KA bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah tertutup untuk umum.

Sementara dalam Pasal 181 ayat 1, berbunyi bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api.

Selain itu, dalam Pasal 199 menyebutkan juga bahwa setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat 1 dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000.

BACA JUGA:  Setelah Lebaran, RSUD KRMT Wongsonegoro Rawat 13 Pasien Covid 19

Terkait aturan di perlintasan sebidang, Ixfan menegaskan, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 124 disebutkan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Sedangkan bagi masyarakat yang melanggar, bisa dikenai sanksi denda dan pidana kurungan. Hal itu diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 296 yang menyatakan pengguna jalan yang tidak berhenti saat sinyal berbunyi dan palang pintu sudah mulai ditutup, maka bisa dikenai sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan, atau denda paling banyak Rp 750 ribu.

“Ada maupun tidak ada pintu di pelintasan sebidang, pengguna jalan wajib berhenti sejenak, melihat kanan kiri, dan mendengar dengan membuka kaca helm atau menurunkan kaca mobil untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas. Jika ada kereta yang akan melintas, maka pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” tutur Ixfan.

BACA JUGA:  Tarif Promo Merdeka KAI untuk Tujuh Ribu Tiket

Kecelakaan Rugikan Semua Pihak, Daop 4 Semarang Minta Masyarakat Berhati-hati di Sepanjang Jalur KA

Kecelakaan baik di sepanjang jalur KA maupun di perlintasan sebidang tidak hanya merugikan masyarakat dan pengguna jalan, tapi juga dapat merugikan KAI dan para penumpang KA. Tidak jarang perjalanan KA terhambat akibat kerusakan sarana ataupun prasarana perkeretaapian akibat kecelakaan tersebut.

“Keselamatan di sepanjang jalur KA maupun di pelintasan sebidang dapat tercipta jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama peduli. Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder termasuk masyarakat dan para pengguna jalan, mampu menciptakan keselamatan di seluruh jalur KA dan pelintasan sebidang,” tuturnya.

Tags: Berhati-hatiDaop 4 SemarangJalur RelKAKAIKereta ApiPerlintasan Sebidang

Puthut Ami Luhur

Related Posts

Bank Jateng memberikan penghargaan khusus kepada desa dengan kinerja terbaik, dengan kriteria tertentu.
Semarang Raya

Bank Jateng Beri Penghargaan Khusus Desa Kinerja Terbaik

16/08/2025
Semarak perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang ikut berpartisipasi dengan mengajak masyarakat berhemat, melakukan perjalanan yang nyaman dan berkesan melalui Promo Merdeka. 
Semarang Raya

Promo Merdeka dari KAI, Bayar 80 Persen Harga Tiket Perjalanan 17 Agustus

16/08/2025
Meningkatkan Kesejahteraan Emosional Guru.
Semarang Raya

KKN Undip Latih Regulasi Emosi Guru

12/08/2025

RECOMENDED

Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

18/08/2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

17/08/2025
Bank Jateng memberikan penghargaan khusus kepada desa dengan kinerja terbaik, dengan kriteria tertentu.

Bank Jateng Beri Penghargaan Khusus Desa Kinerja Terbaik

16/08/2025
Semarak perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang ikut berpartisipasi dengan mengajak masyarakat berhemat, melakukan perjalanan yang nyaman dan berkesan melalui Promo Merdeka. 

Promo Merdeka dari KAI, Bayar 80 Persen Harga Tiket Perjalanan 17 Agustus

16/08/2025
406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

15/08/2025
Bank Jateng Kantor Cabang DIY semakin mempererat hubungan dengan TNI, melalui sosialisasi produk dan layanan perbankan kepada Prajurit dan PNS Korem 072/Pamungkas.

Bank Jateng Sosialisasi Produk dan Layanan Prajurit dan PNS Korem Pamungkas

14/08/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com