LENTERAJATENG, SEMARANG – Colokan Listrik di Kereta Api (KA), bukan untuk isi daya Powerbank. Fasilitas yang disediakan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut, tidak digunakan untuk alat elektronik berdaya tinggi.
Sesuai ketentuan yang berlaku, colokan listrik di kereta api hanya diperbolehkan untuk alat elektronik berdaya rendah. Pihak KAI, sudah memasang keterangan tersebut di bawah setiap colokan di semua kereta.
Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang Franoto Wibowo menghimbau, agar seluruh pelanggan menggunakan colokan di dalam kereta sesuai dengan peruntukannya. Fasiitas tersebut, untuk menambah kenyamanan perjalanan tetapi penggunaannya tetap harus memperhatikan aspek keselamatan.
“Kami menghimbau, kepada seluruh pelanggan untuk menggunakan fasilitas yang disediakan di dalam kereta sesuai peruntukannya,” kata Edy.
Ia melanjutkan, ketentuan ini bertujuan untuk mencegah risiko gangguang kelistrikan dan menjaga keselamatan seluruh penumpang.
“Daya listrik di kereta api dirancang untuk kebutuhan operasional dan kenyamanan pelanggan maka penggunaannya dibatasi. Tujuannya, agar tidak menimbulkan arus berlebih yang berpotensi membahayakan,” tutur Franoto.
Ia mengimbau, pelanggan untuk tidak menggunakan colokan listrik untuk mengisi daya powerbank, alat rumah tangga, maupun perangkat berdaya tinggi lainnya, seperti setrika, alat masak portable atau kipas tambahan.
Penggunaan perangkat tersebut, dapat menyebabkan korsleting atau panas berlebih yang berisiko terhadap keselamatan perjalanan.
“Kami meminta seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan, penggunaan colokan Listrik. Segera laporkan kepada petugas jika terdapat percikan, bau hangus, atau colokan terasa panas,” tutur Franoto.