LENTERAJATENG, SEMARANG – Sebanyak 1.337 orang menjadi korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Internasional.
Dari semua korban perdagangan orang tersebut Polda Jateng melaporkan, 1.036 korban sudah berangkat dan 301 korban belum berangkat.
Para korban perdagangan orang di Jateng tersebut hadir pada rilis kasus Polda Jateng, Rabu 21 Juni 2023.
Salah seorang korban Andre Pradana Putra (23) asal Purwokerto, Banyumas, mengungkapkan awalnya mendapat tawaran kerja di Australia di sebuah perkebunan.
“Perusahaannya bernama PT Mahardika. Dia datang langsung ke rumah. Awalnya ngaku temannya bapak saya,” katanya
Sebelum berangkat, Andre dan 4 orang lainnya diminta untuk melaksanakan pelatihan.
Pelatihan dan masa tunggu itu sudah dilalui Andre selama 1,5 tahun dengan tersangka.
“Namun sampai Desember tidak ada kejelasan. Padahal saya sudah habis Rp 90 juta karena diming-imingi digaji Rp 30 juta,” ucapnya.
Semua duit itu adalah hasil dia menjual emas dan tanah keluarganya. Namun saat ini uang tersebut belum juga dikembalikan.
Puncaknya Andre melapor pada polisi dan menjebak tersangka yang merupakan seorang perempuan.
“Saya bilang mau ketemu bersama keluarga saya di Rita Mall Purwokerto. Saya tidak pernah dicurigai karena selama ini saya diam. Akhirnya setelah itu dia ditangkap,” ucapnya.
Dari korban lain yakni Ruslan juga mengaku kehilangan uang Rp 65 juta.
Awalnya Ruslan diming-imingi bekerja di Jepang dan dijanjikan hendak difasilitasi dan diantar mulai dari bandara sampai mendapatkan mess.
“Tapi saya sampai Jepang dibiarkan begitu saja begitu sampai sana sampai saya dideportasi,” ungkapnya. (ADI)