LENTERAJATENG, SEMARANG – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Tengah (BPK Jateng) mengingatkan kepada masing-masing pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil
pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 hari.
Kepala Perwakilan BPK Jateng Hari Wiwoho, menyampaikan pesan tersebut saat menyampaikan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakannya. Meskipun beberapa daerah telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK Jateng masih menemukan beberapa permasalahan.
Beberapa permasalahan antara lain, Data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) belum mutakhir dan terdapat dana pembayaran PBB-P2 yang masih dikuasai petugas pemungut. Kemudian, pengelolaan pajak hotel dan restoran belum optimal, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume pada paket konstruksi. Lalu ada juga, pelaksanaan kegiatan dan penyaluran hibah KONI kepada pengurus cabang tidak tertib dan pembayaran honorarium yang tidak sesuai ketentuan.
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Tengah (BPK Jateng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kepada 10 pemerintah daerah (Pemda). LHP atas LKPD tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Jateng Hari Wiwoho kepada para kepala daerah dan pimpinan DPRD masing-masing daerah.
BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 10 Pemda di Jateng tersebut. 10 Pemda yang menerima LHP atas LKPD Tahun 2022 tersebut adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Kebumen, Purbalingga, Pekalongan, Banjarnegara, Magelang, Wonosobo, Brebes, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta dan Magelang.
Hari Wiwoho mengucapkan selamat kepada jajaran Pemda yang telah dapat mempertahankan opini WTP.
“Kami berharap, hasil pemeriksaan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” kata Hari sela-sela kegiatan di Auditorium BPK Jateng, Jumat (19/5/2023).
Penyerahan LHP dihadiri oleh Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Jateng dan para kepala subauditorat BPK Jateng. Turut hadir pula sekretaris daerah dan para pejabat struktural dari masing-masing daerah.