• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng fasilitasi 20 ribu kuota KPR Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya untuk pegawai di lingkungan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri.

    Bank Jateng Fasilitasi 20 Ribu Kuota KPR FLPP untuk ASN Jawa Tengah

    Bank Jateng konvensional dan syariah Klaten kini dalam satu gedung baru, merupakan upaya Bank Jateng untuk menciptakan Rumah Pelayanan yang efisien dan terintegrasi bagi masyarakat.

    Bank Jateng Konvesional dan Syariah Klaten Kini Satu Gedung

    Bank Jateng Cabang Mungkid mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Sapta Cipta yang fokus pada pemberian seragam dan layanan gratis siswa sekolah.

    Bank Jateng Dukung Program Pemkab Magelang Sapta Cipta

    Bank Jateng Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Melalui Layanan Laku Pandai

    Bank Jateng Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Melalui Layanan Laku Pandai

    Moda transportasi kereta api, dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan sebuah kawasan industri, antara lain Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

    Kereta Api Jadi Moda Strategis Pengembangan KITB

    Bank Jateng dan SMK Negeri 1 Surakarta meluncurkan Mini Bank Akuntansi, dilengkapi dengan fasilitas Agen Laku Pandai.

    Bank Jateng Beri Pengalaman Nyata Literasi Keuangan

    Bank Jateng bawa pulang empat kategori Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Awards 2025, yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

    Bank Jateng Bawa Pulang Empat Kategori TJSLP Awards Sukoharjo 2025

    Memeringati Hari Pelanggan Nasional 2025, Bank Jateng Cabang Jepara menunjukkan apresiasi unik kepada para nasabahnya dengan membagikan bibit buah.

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Bank Jateng Bagikan Bibit Buah

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Bank Jateng Cabang setempat berkolaborasi, menghadirkan aplikasi host-to-host Sistem Informasi Manajemen Kesehatan (SIMKES).

    Akselerasi Layanan Kesehatan Melalui Digitalisasi

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng fasilitasi 20 ribu kuota KPR Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya untuk pegawai di lingkungan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri.

    Bank Jateng Fasilitasi 20 Ribu Kuota KPR FLPP untuk ASN Jawa Tengah

    Bank Jateng konvensional dan syariah Klaten kini dalam satu gedung baru, merupakan upaya Bank Jateng untuk menciptakan Rumah Pelayanan yang efisien dan terintegrasi bagi masyarakat.

    Bank Jateng Konvesional dan Syariah Klaten Kini Satu Gedung

    Bank Jateng Cabang Mungkid mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Sapta Cipta yang fokus pada pemberian seragam dan layanan gratis siswa sekolah.

    Bank Jateng Dukung Program Pemkab Magelang Sapta Cipta

    Bank Jateng Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Melalui Layanan Laku Pandai

    Bank Jateng Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Melalui Layanan Laku Pandai

    Moda transportasi kereta api, dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan sebuah kawasan industri, antara lain Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

    Kereta Api Jadi Moda Strategis Pengembangan KITB

    Bank Jateng dan SMK Negeri 1 Surakarta meluncurkan Mini Bank Akuntansi, dilengkapi dengan fasilitas Agen Laku Pandai.

    Bank Jateng Beri Pengalaman Nyata Literasi Keuangan

    Bank Jateng bawa pulang empat kategori Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Awards 2025, yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

    Bank Jateng Bawa Pulang Empat Kategori TJSLP Awards Sukoharjo 2025

    Memeringati Hari Pelanggan Nasional 2025, Bank Jateng Cabang Jepara menunjukkan apresiasi unik kepada para nasabahnya dengan membagikan bibit buah.

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Bank Jateng Bagikan Bibit Buah

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Bank Jateng Cabang setempat berkolaborasi, menghadirkan aplikasi host-to-host Sistem Informasi Manajemen Kesehatan (SIMKES).

    Akselerasi Layanan Kesehatan Melalui Digitalisasi

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini Hukum dan Kriminal

Bea Cukai dan Forkompimda Jateng Musnahkan 11,3 Juta Batang Rokok Ilegal

by Mariska Bunga Chairunisa
26/07/2022
in Hukum dan Kriminal, Jateng Terkini
0
Bea Cukai dan Forkompimda Jateng Musnahkan 11,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bersama Forkompimda Jateng musnahkan 11,3 juta batang rokok ilegal. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (26/7/2022). (LenteraJateng/Mariska Bunga)

LenteraJateng, SEMARANG — Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bersama Forkompimda Jateng musnahkan 11,3 juta batang rokok ilegal. Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kolaborasi bersama aparat penegak hukum lainnya sebagai pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah, Muhamad Purwantoro menyatakan, rokok ilegal tersebut berasal dari 20 kali penindakan selama tahun 2021. Pemusnahan terhadap 11.317.128 batang rokok tersebut, memiliki nilai mencapai Rp 11,54 miliar. Dengan potensi penerimaan negara yang seharusnya sebesar Rp 7,58 Miliar.  

BACA JUGA:  Menko PMK Himbau Pemudik ke Arah Jateng dan Jatim Lewat Jalur Selatan

Menurut Purwantoro, pelaku produksi, pengedar maupun penjualan rokok ilegal makin mengkhawatirkan. Penindakan terus ia lakukan, termasuk dengan cara pendekatan yang mensejahterakan masyarakat.

Pemusnahan rokok ilegal selanjutnya dibawa ke TPA Jatibarang, Mijen, Kota Semarang. (LenteraJateng/dok)

“Kalau mau terjun ke dunia rokok monggo lakukan secara legal. Tapi misalnya kalau ada potensi di bidang usaha yg lain, akan kami berikan pembinaan,” kata dia, pada Selasa (26/7/2022).

Purwantoro menambahkan, Bea Cukai akan terus meningkatkan sinergi dengan Pemda dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka pemanfaatan DBHCHT. Seperti operasi pasar bersama pemberantasan rokok ilegal dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Gempur Rokok Ilegal, Kota Semarang Gencarkan Kampanye

Selain itu juga pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal dan pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sebagai upaya menekan angka peredaran rokok ilegal.  

“Upaya pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal akan terus kami lakukan dari hulu hingga hilir. Hal tersebut dalam rangka pengaman keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, dan kelancaran pembangunan,” jelasnya.

Jeratan Hukum Bagi Pengedar Barang Kena Cukai Ilegal, Bea Cukai dan Forkompimda Jateng Musnahkan 11,3 Juta Batang Rokok

Di sisi lain, peredaran BKC ilegal dapat terjerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

BACA JUGA:  Akhir 2021 Bea Cukai Amankan Sabu 206 Gram, Laporkan Ungkap 106 Kasus

Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai tanpa pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya dapat di pidana. Pidana penjara paling singkat 1 (satu) lahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana.

“Denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang harus membayar,” tegasnya.

Tags: bea cukaimusnahkan rokok ilegalrokok ilegalrokok tanpa cukai

Mariska Bunga Chairunisa

Related Posts

800 ribu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akad Kredit Usaha Rakyat massal, di Gradhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang.
Jateng Terkini

800 Ribu UMKM Akad KUR Massal

22/10/2025
Siapa yang belum pernah mendengar atau mengetahui letak Batang, bisa dimaklumi karena kabupaten yang terletak di pesisir utara Pulau Jawa ini jarang menjadi tempat istirahat traveller, baik dari Barat maupun Timur.
Wisata

Temukan Hidden Gem Wisata Batang, Nikmati Layanan Argo Muria

13/10/2025
Bank Jateng mengambil peran aktif, mendukung program pemerintah untuk percepatan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat.
Jateng Terkini

Dukung Visi Gubernur, Bank Jateng Akselerasi Program Kepemilikan Rumah

29/09/2025

RECOMENDED

Bank Jateng fasilitasi 20 ribu kuota KPR Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya untuk pegawai di lingkungan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri.

Bank Jateng Fasilitasi 20 Ribu Kuota KPR FLPP untuk ASN Jawa Tengah

23/10/2025
800 ribu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akad Kredit Usaha Rakyat massal, di Gradhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang.

800 Ribu UMKM Akad KUR Massal

22/10/2025
Bank Jateng konvensional dan syariah Klaten kini dalam satu gedung baru, merupakan upaya Bank Jateng untuk menciptakan Rumah Pelayanan yang efisien dan terintegrasi bagi masyarakat.

Bank Jateng Konvesional dan Syariah Klaten Kini Satu Gedung

21/10/2025
Sosialisasi program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera melalui Program FLPP di Pendopo Bupati Purworejo, pada Rabu (24/9/2025).

Kolaborasi Bank Jateng dan Pemkab Purworejo, Wujudkan Impian Rumah Impian

20/10/2025
Bank Jateng Cabang Mungkid mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Sapta Cipta yang fokus pada pemberian seragam dan layanan gratis siswa sekolah.

Bank Jateng Dukung Program Pemkab Magelang Sapta Cipta

19/10/2025
Bank Jateng Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Melalui Layanan Laku Pandai

Bank Jateng Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Melalui Layanan Laku Pandai

18/10/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com