LENTERAJATENG, SEMARANG – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng awasi tahapan verifikasi administrasi bakal calon legislatif yang saat ini mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng.
Salah satu yang dilakukan antisipasi yakni adanya dugaan calon ganda pada tahapan verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg).
Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin menuturkan pengawasan dilakukan mulai dari prosedur. Hal ini untuk memastikan proses yang dilakukan oleh tim verifikator KPU Jateng berjalan lancar.
“Target kami sama sebetulnya. Kami juga ingin bahwa proses ini berjalan dengan baik,” kata Amin saat melakukan pengawasan di sekretariat KPU Jateng, Senin (5/6/2023).
Pihaknya menggunakan sejumlah indikator dalam pengawasan tahapan verifikasi ini. Selain itu, juga terkait dengan pengawasan terhadap ganda calon yang bisa terjadi fi beberapa wilayah.
“Semoga saja Jawa Tengah clear. Ganda calon ada juga dari internal partai dan ada dari antar partai. nah itu yang harus di antisipasi,” jelas Amin.
Sejauh ini, Bawaslu Jateng menerjunkan 3 tim untuk melakukan pengawasan melekat di masing-masing tim verifikator KPU.
“Artinya kami bisa mengawasi secara melekat dan langsung,” tandasnya.
Sebagai informasi, verifikasi administrasi saat ini mulai dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng. Adapun pelaksanaan verifikasi dilakukan pada Senin (5/6/2023) hingga Minggu (11/6/2023) mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro mengatakan, pihaknya memang menargetkan penyelesaian tahapan vermin dilakukan selama 7 hari kedepan. Setelah verifikasi selesai, akan tercantum dua kategori bagi para bacaleg, yakni tidak memenuhi syarat (TMS) dan belum memenuhi syarat (BMS).
“TMS itu terkait umur ya, lalu syarat yang tidak terpenuhi seperti syarat wajib. Tapi kalau yang BMS terkait dokumen yang kebenarannya belum benar. Misalkan kemarin ketika surat kesehatan belum jadi, orang bisa membuat surat pernyataan bahwa itu dalam proses maka itu BMS,” kata Paulus.