LENTERAJATENG, SEMARANG – Bawaslu jangan tanggung saat beri masukan untuk netral dalam proses demokrasi, terutama pada Pemilu 2024 mendatang. Dosen Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi Unika Soegijapranata Andreas Pandiangan menyatakan, menyoroti beberapa hal terkait kepemiluan beberapa waktu terakhir.
Ia meminta, Bawaslu Kota Semarang wajib mengumumkan temuan-temuan dalam pengawasan walaupun tidak berlanjut dalam proses Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Bagi Andreas, hal tersebut akan mematik semangat warga untuk berani melapor dan menjadi saksi saat ada praktek pelanggaran Pemilu.
“Perlu juga adanya keterbukaan catatan temuan pengawas Pemilu yang menjadi informasi yang dapat ketahui publik sesusi porsinya,” kata Andreas dalam “Strategi Pengawasan dalam Tahapan Pemilu 2024 di Kota Semarang”, di Semarang, Jumat (9/12/2022).
Bawaslu juga jangan tanggung dalam memberikan masukan kepada KPU setempat, terutama saat ini sedang melakukan rekrutmen jajaran adhoc. Sehingga KPU dapat mempertanggungjawabkan netralitasnya dan Bawaslu setempat wajib cermat dalam melakukan pengawasan.
Sementara Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Semarang Lianasari berpesan, kepada pengawas kecamatan untuk memiliki integritas dalam bekerja. Tahapan yang akan berlangsung cukup panjang, menuntut jajaran pengawas bekerja cerdas dan profesional.
“Kami ini adalah Batman atau Supermen masa kini, si superhero penegak keadilan dan kemartabatan demokrasi bangsa melalui pengawasan pemilu,” tutur Lianasari.