LenteraJateng, SEMARANG – Baru sehari menjabat, anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan Kota Semarang langsung terjun ke lapangan ikut awasi tahapan verifikasi faktual. Verifikasi faktual ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap anggota partai politik di tingkat kabupaten/kota.
Setidaknya ada sembilan kantor parpol yang disambangi oleh para pengawas ini. Parpol yang melakukan verifikasi faktual pada tahapan ini adalah parpol baru atau yang tidak mencapai ambang batas parlemen sebesar empat persen.
Naya Amin Zaini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi menyampaikan, para anggota Panwaslu Kecamatan ini turun bertugas setelah sebelumnya dilantik pada Sabtu (29/10/2022).
“Mereka langsung turun di lapangan untuk melakukan pengawasan verifikasi faktual anggota parpol yang dilakukan oleh KPU,” kata Naya pada Minggu (30/10/2022)
Naya kemudian berpesan kepada anggota Panwaslu Kecamatan ini dalam bertugas untuk tidak lupa berpedoman dalam regulasi. Termasuk berkoordinasi dan bersinergi agar proses tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan berkualitas, berintegritas dan bermartabat.
Sementara, perwakilan Panwaslu Kecamatan Banyumanik, Maria Goreti Jutari Risma mengatakan, sejauh ini proses verifikasi faktual berjalan lancar.
“Inti dari kami melakukan pengawasan verifikasi faktual anggota parpol ini adalah mencocokan atau memverifikasi data anggota parpol dengan aslinya. Yakni dengan mencocokan KTP dan kartu anggota parpol dengan metode tatap muka maupun video call,” jelasnya.
Meski begitu, terdapat kendala yang muncul saat melakukan verifikasi dengan metode video call. Seperti sinyal yang kurang baik dan suara yang terkadang kurang terdengar.
Sebagai informasi, KPU kabupaten/kota saat ini sedang melakukan tahapan verifikasi faktual. Untuk mencegah adanya potensi pelanggaran, Bawaslu kabupaten/kota bersama para anggota Panwaslu Kecamatan turut serta melakukan pengawasan.
Tahapan verifikasi faktual telah berlangsung mulai tanggal 15 Oktober hingga 4 November 2022 mendatang. Ada 2.637 sampel anggota parpol se-Kota Semarang yang harus dilakukan verifikasi faktual.
Selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi faktual perbaikan pada tanggal 24 November hingga 7 Desember.