LENTERAJATENG, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang segera menyalurkan dana operasional bagi 10.628 Rukun Tetangga (RT) pada Agustus 2025, masing-masing Rp 25 juta per tahun. Bank Jateng sebagai mitra Pemkot Semarang, akan memastikan pencairan dana secara aman, cepat dan akuntabel.
Dana sebesar Rp 25 juta, akan langsung ditransfer ke masing-masing rekening RT melalui Bank Jateng. Pentransferan dilakukan setelah proses verifikasi administrasi, yang dilakukan oleh kelurahan selesai.
Sistem tersebut dirancang untuk mencegah, penyalagunaan dan memperkuat tata kelola lingkungan berbasis partisipasi warga.
“Kami siap mendukung program ini dan berkomitmen, menghadirkan layanan perbankan yang transparan dan terpercaya. Tujuannya, agar dana operasional RT Kota Semarang ini benar-benar sampai ke tangan warga tepat waktu dan sesuai prosedur,” kata Pemimpin Bank Jateng Cabang Koordinator Semarang Setya Pamungkas.
Ia menambahkan, Bank Jateng telah menyiapkan tim khusus guna mendampingi proses pembukaan rekening dan validasi data. Bank Jateng tambah Setya, juga memberikan edukasi keuangan kepada pengurus RT agar pengelolaan dana sebesar Rp 25 juta per tahun lebih optimal.
Pihaknya masih kata Setya, ikut mendukung integrasi dengan platform digital Ruang Warga yang digunakan untuk pelaporan dan komunikasi dua arah antara warga dan Pemkot Semarang.
Program dana operasional setiap RT Rp 25 juta ini disambut positif, oleh masyarakat dan berharap dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pemberdayaan dan pelatihan masyarakat, pelestarian budaya sampai dengan pengelolaan lingkungan.
Dengan sinergi antara Pemkot Semarang dan Bank Jateng, program dana operasional RT diharapkan menjadi model kolaborasi yang memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan kualitas hidup warga kota.