LENTERAJATENG, SEMARANG – Bank Jateng meraih penghargaan corporate social responsibility (CSR) dari Pemprov setempat. Penghargaan itu diberikan kepada Bank Jateng sebagai penyalur CSR terbaik I BUMD di wilayah setempat pada 2023.
Penghargaan tersebut diraih Bank Jateng untuk kedua kalinya, karena pada tahun sebelumnya penghargaan yang sama juga diterima dari Pemprov setempat.
Pemprov Jateng memberikan apresiasi kepada perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD di wilayahnya yang telah berkontribusi dan berperan aktif melalui penyaluran CSR atau tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) dalam rangka mendukung pembangunan daerah.
Apresiasi tersebut diberikan dalam ajang CSR Award.
CSR Award dari Pemprov Jateng tersebut mulai digelar sejak 2022. Selama dua tahun berturut-turut, pada 2022 dan 2023, penghargaan prestisius tersebut diterima Bank Jateng.
Bank Jateng sebagai Anggota sekaligus Pengurus Forum TJSL, merupakan perusahaan di provinsi tersebut yang dinilai senantiasa berperan aktif melalui penyaluran CSR guna mendukung Pembangunan Daerah di wilayah tersebut.
“Dengan pola kemitraan dan non-kemitraan dalam pengentasan kemiskinan, Bank Jateng selalu berkolaborasi dengan stakeholder agar penyaluran bantuan berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran sehingga semua dapat merasakan nilai manfaat bersama-sama. Sejak 2006, total penyaluran TJSL Bank Jateng sebesar Rp 321.505.724.290,” kata Pelaksana Tugas Dirut Bank Jateng Irianto Harko Saputro, Rabu (20/12/2023).
Permasalahan pembangunan daerah di Jawa Tengah memang harus diatasi sebagai tanggung jawab bersama. Persentase kemiskinan Jawa Tengah pada Maret 2023 sebesar 10,77 persen.
Angka Kemiskinan Ekstrem Jawa Tengah pada 2023 sebesar 1,1 persen, sedangkan target capaian kemiskinan ekstrem nasional Tahun 2024 sebesar 0 persen sehingga perlu percepatan penurunan angka kemiskinan.
Sedangkan Tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga masih tinggi. Pada Agustus 2023, mencapai sebesar 5,13 persen.
Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah pada Triwulan III-2023 tumbuh 4,92 persen, persentase tersebut sedikit lebih rendah dari angka pertumbuhan ekonomi Nasional yaitu 4,94 persen.
Untuk itu diperlukan intervensi program atau kegiatan di antaranya untuk pemenuhan kebutuhan dasar, perluasan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Diperlukan pendanaan pembangunan baik melalui APBD maupun non-APBD.
Keterbatasan kemampuan APBD sehingga diperlukan dukungan pembiayaan kreatif Non-APBD, di antaranya melalui pemanfaatan dana TJSL/CSR dari perusahaan swasta, BUMN dan BUMD.
Bank Jateng menilai, peran BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta lainnya dalam menyalurkan dana CSR/TJSL dapat disinergikan lewat program pembangunan yang disusun oleh Pemprov Jateng melalui Forum TJSL Perusahaan.
Lebih lanjut, Irianto memaparkan program unggulan TJSL/CSR Bank Jateng selama ini menyasar pada berbagai priotritas penting. Di antaranya adalah penanganan kemiskinan ekstrem (PKE) untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di 17 kabupaten.
Demikian juga program pencegahan stunting di 17 kabupaten, serta program pemberian ketrampilan agar siswa binaan mempunyai jiwa kewirausahaan dan siap pakai di dunia kerja.
Selain itu juga membantu desa binaan dengan memanfaatkan potensi desa dan pemberdayaan masyarakat Bersama dengan BUMDes guna mendorong peningkatan roda perekonomian desa.
Program lainnya adalah mudik gratis dengan pemberian bantuan fasilitas transportasi bagi pekerja non-formal pada arus mudik dan arus balik lebaran untuk memberikan kenyamanan dan keamanan perjalanan sehingga tercipta arus mudik yang tertib dan lancar, serta mendorong perputaran ekonomi di Jawa Tengah
Program Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) juga menjadi perhatian Bank Jateng. Pemberian bantuan CSR minimal Rp 1 miliar per kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah dengan tujuan mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Selain itu ada juga Program Percepatan Penanganan Kemiskinan (PPPK). Program ini berupa pemberian bantuan CSR minimal Rp 1 miliar per kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah dalam rangka percepatan penanganan kemiskinan, pengurangan pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.