LENTERAJATENG, WONOGIRI – Bank Jateng fasilitasi 20 ribu kuota KPR Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya untuk pegawai di lingkungan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri. Fasilitasi dari Bank Jateng ini, untuk mewujudkan impian ASN untuk memiliki rumah layak huni.
Fasilitasi dari Bank Jateng tersebut, mereka diseminasikan dalam Sosialisasi Penyediaan Rumah untuk ASN, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri. Sosialisasi, secara khusus menargetkan ASN di lingkungan Pemkab Wonogiri yang sampai 2025 belum memiliki rumah pribadi.
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menegaskan, pentingnya kehadiran lembaga keuangan dalam membantu penyediaan rumah bagi masyarakat. Ia menyebut, peran Bank Jateng sebagai mitra strategis yang sangat vital untuk mewujudkan mimpi masyarakat memiliki hunian yang layak.
Direktur Digital dan Bisnis Konsumer Bank Jateng Eko Tri Prasetyo menyatakan, program ini adalah bagian dari tanggung jawab Bank Jateng sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD). Bank Jateng, tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis tapi juga menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat dan ASN di Jawa Tengah.
“Fasilitasi KPR FLPP ini, adalah wujud nyata komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap ASN berhak memiliki hunian yang layak dan terjangkau,” kata Eko di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Kamis (16/10/2025).
Pemimpin Bank Jateng Cabang Wonogiri Mulyanto menyatakan, pihaknya berkomitmen penuh mendukung program Pemkab Wonogiri untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. Kuota FLPP sebanyak 20 ribu unit, bukti keseriusan Bank Jateng memberikan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau bagi para pegawai.
Bank Jateng memiliki kuota besar untuk penyaluran FLPP, yakni sebanyak 20 ribu unit, yang mencakup seluruh wilayah Jawa Tengah. Jumlah kuota yang signifikan ini menunjukkan kesiapan Bank Jateng, dalam mendukung program perumahan bagi ASN dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Melalui kerja sama ini, Bank Jateng tidak hanya memfasilitasi pembiayaan, tetapi juga turut serta dalam upaya pemerintah daerah memberikan insentif, seperti pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) dan retribusi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) bagi MBR, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Wonogiri.
Harapannya ASN dapat memanfaatkan program penyaluran KPR FLPP dari Bank Jateng, mempercepat kepemilikan rumah, dan meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemkab Wonogiri.