LENTERAJATENG, SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang bersama Bank Jateng, melakukan penguatan ekonomi lokal melalui pembentukan 177 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang telah resmi berbadan hukum. Program penting, untuk memperkuat fondasi ekonomi rakyat di setiap kelurahan di Kota Semarang.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang Margaritha Mita Dewi Sopa menyampaikan, seluruh koperasi akan didukung penuh dalam hal tata kelola, legalitas, hingga akses permodalan. Bank Jateng memainkan peran sentral, dengan memfasilitasi pengurusan NPWP, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan izin usaha untuk koperasi binaan.
“Dukungan Bank Jateng sangat krusial. Mereka hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga mitra pembangunan ekonomi rakyat,” kata Mita, pada Selasa, 15 Juli 2025, di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang.
Bank Jateng juga menjadi bagian dari kolaborasi strategis antara koperasi dan pelaku usaha nasional seperti Bulog dan Pertamina, serta mitra swasta seperti Sriboga. Tujuan utamanya, menjadikan koperasi sebagai pusat distribusi barang dan wadah pemasaran produk UMKM kelurahan.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Koordinator Semarang Setya Pamungkas menegaskan, komitmen pihaknya dalam mendukung koperasi sebagai garda depan ekonomi rakyat.
“Bank Jateng siap menjadi mitra strategis koperasi dalam hal pembiayaan, pendampingan usaha, dan literasi keuangan. Kami percaya koperasi adalah instrumen penting dalam pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat,” kata Setya.
Pemerintah Kota Semarang optimistis, Koperasi Kelurahan Merah Putih dapat berkembang secara mandiri dan berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja baru serta memperkuat ekonomi keluarga.