LENTERAJATENG, SEMARANG – Bank Jateng berencana menggabungkan Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) yang ada di Jawa Tengah. Setidaknya ada 34 BPR BKK yang nantinya akan digabung dengan Bank Jateng.
Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng Ony Suharsono mengungkapkan rencana tersebut sejalan dengan kebijakan OJK terkait single presence policy.
Di mana, BPR-BPR milik pemerintah daerah harus diarahkan menjadi satu pemegang saham melalui BPD yang ada di daerah tersebut.
“Kami saat ini sedang melakukan feasibility study, mungkin pada 2025 atau paling lambat 2026, BPR BKK di Jawa Tengah akan merger lalu digabung ke Bank Jateng,” kata Ony, Jumat (14/6/2024).
Lebih lanjut, Ony menegaskan bahwa saat ini Bank Jateng telah memiliki kesiapan untuk menggabungkan semua BPR tersebut. Setidaknya, dari sisi permodalan diklaim telah memadai.
Sebagai informasi, Bank Jateng memiliki total ekuitas senilai Rp 9,84 triliun di kuartal I-2024. Angka tersebut sedikit turun dari periode akhir Desember 2023 yang senilai Rp 10,68 triliun.
“Infrastruktur dan teknologi kita nanti juga bisa dipakai BPR BKK yang ada di Jawa Tengah,” tambahnya.
Di sisi lain, Ony mengungkapkan bahwa ada opsi lain yang akan dilakukan kepada BPR BKK yang nantinya akan digabungkan. Dalam hal ini, akan dijadikan jalan bagi Bank Jateng untuk menyapih unit usaha syariah miliknya.
“Jadi nanti bisa ada Bank Jateng Syariah sendiri, tapi itu masih opsi,” tambahnya.
Adapun, per kuartal I-2024, aset unit usaha syariah milik Bank Jateng tercatat senilai Rp 4,32 triliun. Di mana, itu masih sekitar 4,91 persen dari total aset Bank Jateng yang sebesar Rp 87,9 triliun.