• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Produsen sirup Kartika, PT Kartika Polaswasti Mahardhika percayakan pengelolaan dana pensiun karyawannya ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Setia Bank Jateng.

    Produsen Sirup Kartika Percayakan Dana Pensiun Karyawannya ke Bank Jateng

    Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menyerahkan 167 akta pendirian koperasi merah putih (KMP).

    Bank Jateng Dukung Pendirian KMP Sukoharjo

    Bank Jateng mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, dengan memberi pelatihan dan pembiayaan.

    Bank Jateng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Transformasi Digital

    Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

    Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mendorong, penguatan ekonomi kerakyatan dengan meluncurkan 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

    Bank Jateng Siap Fasilitasi Permodalan dan Layanan Keuangan

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS, sebagai langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan di daerah tersebut.

    Kolaborasi Pemkab Boyolali dengan Bank Jateng

    Bank Jateng bantu perbaikan 48 dari 896 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Wonogiri pada 2025.

    Bank Jateng Bantu Perbaikan 48 RTLH

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Produsen sirup Kartika, PT Kartika Polaswasti Mahardhika percayakan pengelolaan dana pensiun karyawannya ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Setia Bank Jateng.

    Produsen Sirup Kartika Percayakan Dana Pensiun Karyawannya ke Bank Jateng

    Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menyerahkan 167 akta pendirian koperasi merah putih (KMP).

    Bank Jateng Dukung Pendirian KMP Sukoharjo

    Bank Jateng mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, dengan memberi pelatihan dan pembiayaan.

    Bank Jateng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Transformasi Digital

    Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

    Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mendorong, penguatan ekonomi kerakyatan dengan meluncurkan 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

    Bank Jateng Siap Fasilitasi Permodalan dan Layanan Keuangan

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS, sebagai langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan di daerah tersebut.

    Kolaborasi Pemkab Boyolali dengan Bank Jateng

    Bank Jateng bantu perbaikan 48 dari 896 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Wonogiri pada 2025.

    Bank Jateng Bantu Perbaikan 48 RTLH

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

Apindo Jateng Kecewa Kemenaker Gunakan Aturan Baru Tetapkan UMK

by Mariska Bunga Chairunisa
23/11/2022
in Jateng Terkini
0
Tiga Tuntutan Buruh Akibat Dampak Kenaikan BBM Subsidi

LENTERAJATENG, SEMARANG – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah (Jateng) mengaku kecewa dengan keputusan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang mengubah rumusan penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023. Pasalnya, rumusan upah minimum sesuai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 dinilai memberatkan kalangan pengusaha.

Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan keputusan Kemenaker, Ida Fauziyah yang menggunakan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 dalam penetapan upah minimum. Pasalnya, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang sebelumnya dibuat landasan dinilai sangat ideal untuk kondisi pengusaha saat ini.

“Usahakan PP 36. Ini sudah injury time, kok tiba-tiba menteri merubah begini. Ini sangat tak baik untuk investasi. Tak ada kepastian hukum. Kami sangat kecewa,” tegas dia.

Menurut Frans, 10 tahun lalu sistem kenaikan upah bisa dilakukan seenaknya. Setelah melalui proses diskusi yang panjang bersama para stakeholder, kemudian terbitlah PP 36.

BACA JUGA:  KM Kelimutu Akhirnya Tiba di Tanjung Emas, Wisatawan Berhamburan Turun

“Permenaker 18 kami tolak. Apindo seluruh Indonesia tolak itu. Kami akan terapkan PP 36 mengenai pengupahan,” lanjut Frans.

Ia menegaskan pemerintah harus menggunakan PP 36 dalam menentukan batasan upah minimum. Sebab, formula itu yang dinilai lebih ideal untuk menentukan besaran upah di tiap kabupaten/kota.

Lebih lanjut, Frans menyampaikan penggunaan Pemenaker Nomor 18 tahun 2022 itu disebut bisa mempengaruhi iklim investasi di Jateng mendatang. Padahal, pada tahun 2023 mendatang ada ratusan investor yang mengantri untuk menanam modal di Jateng.

“Sebab begini, investasi asing itu sangat peka degan kepastian hukum. Kalau menggunaka Pemenaker, upah pekerja Jateng bisa naik begitu tinggi, ini bisa 8 sampai 9 persen. Sangat tak menguntungkan. Apalagi ini baru selesai dengan covid-19. Masih ada ancaman resesi global. Sangat membahayakan,” sambung dia.

BACA JUGA:  Baginda: Perlu Inovasi Kesenian dan Budaya Tradisional, Agar Tetap Lestari

Disinggung mengenai tuntutan buruh yang tetap menyuarakan kenaikan sebesar 13 persen, Frans hanya menjawab silahkan. Namun, ia masih mempertanyakan dasar kenaikan tersebut lantara dirasa kurang tepat.

“Silahkan (suarakan kenaikan 13 persen). Dasar dia (buruh) apa tak tahu. Kenapa kenaikan bisa sebesar itu. Tapi maaf, paling tahu kesehatan perusahaan adalah pengusaha itu sendiri. Sebab begini, seperti halnya seorang karyawan, kalau baik, berprestasi, upah enggak naik atau sedikit, pasti lari,” tutup dia.

Buruh Minta Kenaikan 13 Persen

Sebelumnya, kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng tetap menyerukan kenaikan Upah Minimun Kabupaten/kota (UMK) 2023 di tiap daerah naik minimal 13 persen. Nilai tersebut, lebih tinggi dari ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2023 yang membatasi kenaikan upah tahun depan maksimal 10 persen.

BACA JUGA:  Pasar Malam Meriahkan Tradisi Malam 1 Suro di Tugu Soeharto

Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah, meminta seluruh kepala daerah menetapkan upah minimum 2023 sesuai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Dengan penyesuaian formula yang diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.

Sebab, dari aspirasi yang berkembang ditemukan bahwa penetapan upah minimum melalui formulasi dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan belum dapat mengakomodasi kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini.

Lebih jauh, untuk UMP 2023, Kemnaker memperpanjang batas akhir pengumuman menjadi 28 November 2022. Sementara UMK diberi waktu hingga 7 Desember 2022.

Perubahan jadwal ini bertujuan memberikan kesempatan dan waktu yang cukup bagi dewan pengupahan daerah. Yakni untuk menghitung upah minimum tahun 2023 sesuai dengan formula baru.

Tags: ApindoburuhBuruh Tuntut Kenaikan UpahJatengMenaker

Mariska Bunga Chairunisa

Related Posts

Sebagai bukti komitmen digitalisasi, Bank Jateng raih penghargaan detikJateng-Jogja Awards.
Jateng Terkini

Bukti Komitmen Digitalisasi, Bank Jateng Raih Penghargaan detikJateng-Jogja Awards

31/07/2025
Perkembangan kasus hukum yang melibatkan sejumlah eks pejabat perbankan nasional, termasuk mantan pejabat Bank Jateng.
Hukum dan Kriminal

Bank Jateng Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

22/07/2025
Dalam rangkaian peringatan Milad ke-17, Bank Jateng Syariah meresmikan Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) di lingkungan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Senin (23/6/2025).
Pendidikan

Wujudkan Sinergi Keuangan Syariah dalam Dunia Akademik

24/06/2025

RECOMENDED

Promo Merdeka harga tiket 80 persen, diperpanjang sampai dengan 31 Agustus 2025.

Horeee, Promo Merdeka Tiket KA 80 Persen Diperpanjang Sampai 31 Agustus 2025

23/08/2025
Produsen sirup Kartika, PT Kartika Polaswasti Mahardhika percayakan pengelolaan dana pensiun karyawannya ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Setia Bank Jateng.

Produsen Sirup Kartika Percayakan Dana Pensiun Karyawannya ke Bank Jateng

23/08/2025
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menegaskan komitmennya, mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Bank Jateng Dukung Pembiayaan MBR Melalui Program 3 Juta Rumah

22/08/2025
Bank Jateng kembali berhasil mempertahankan peringkat double A minus dengan prospek stabil, dari lembaga pemeringkat Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.

Bank Jateng Jaga Peringkat Double A Minus dari Pefindo Tiga Tahun Berturut

22/08/2025
Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menyerahkan 167 akta pendirian koperasi merah putih (KMP).

Bank Jateng Dukung Pendirian KMP Sukoharjo

20/08/2025
Bank Jateng mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, dengan memberi pelatihan dan pembiayaan.

Bank Jateng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Transformasi Digital

19/08/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com