LenteraJateng, SEMARANG – Anggota DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto ajak semua pihak bersama-sama pecahkan persoalan upah buruh. Menurut dia, jika kenaikan upah hanya sebesar 0,78 persen memang belum memuaskan buruh.
“Saya setuju bahwa peningkatan harkat dan kesejahteraan para pekerja tetap harus diperhatikan,” kata Yudi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/11/2021).
Saat ini Jawa Tengah sedang berupaya menekan angka kemisikinan, dan kesejahteraan buruh masuk dalam program tersebut. Tetapi saat ini, sektor industri dan perdagangan mengalami pelemahan karena sedang berada pada masa sulit akibat pandemi Covid-19.
Ia meyakini, pengusaha dan pelaku industri berupaya memberikan upah yang layak untuk pekerja. Apalagi, pekerja merupakan aset perusahaan yang harus diperjuangkan kelayakan hidupnya.
“Mari kita menyelesaikan problem mengenai upah ini bersama-sama,” tambah Yudi.
Ia berharap, kepada para pengusaha untuk tertib memberlakukan struktur dan sistem upah sesuai Permennaker Nomor 1 Tahun 2017.
Dalam peraturan tersebut telah diatur secara rinci mengenai struktur dan sistem upah dengan memperhatikan golongan, masa kerja, jabatan, pendidikan, dan kompetensi. Menurutnya, jika perusahaan dengan tertib melakukan aturan tersebut, kesejahteraan kaum pekerja akan lebih terjamin.
Sejak awal November, berbagai serikat pekerja terus melakukan berbagai aksi. Unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, menuntut kenaikan upah minimum minimal sebesar 10 persen.
Selain mereka menolak berlakunya UU Cipta Kerja beserta turunannya karena telah diputuskan cacat hukum oleh Mahkamah Konstitusi. Hingga hari ini, belum ada respon Pemerintah Provinsi atas aksi unjuk rasa yang dilakukan serikat pekerja.
Editor: Puthut Ami Luhur