LenteraJateng, SEMARANG – Anggaran Pilgub Jateng tahun 2024 mendatang capai Rp 1,2 triliun. Serapan terbesar dari anggaran tersebut adalah pada honorarium penyelenggara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Paulus Widiantoro menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan anggaran dengan Pemprov Jateng.
Hal ini mengingat hari pencoblosan untuk Pilgub (Pemilihan Gubernur) akan bersamaan dengan Pilbup (Pemilihan Bupati) dan Pilwalkot (Pemilihan Wali Kota. Sehingga perlu adanya sharing anggaran antara Pemprov dan masing-masing pemda untuk penyelenggaraan pesta politik tersebut.
“Kan bareng Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot di 35 kabupaten/kota. Output-nya hampir sama, kami kan melakukan sharing anggaran, jadi mana yg akan dibiayai provinsi dan mana yg akan dibiayai kabupaten/kota,” kata Paulus, Jumat (4/8/2022).
Ia mencontohkan, jika honorarium penyelenggara menjadi anggaran dari provinsi, maka kabupaten/kota tidak perlu memberi honor.
“Misalnya sosialisasi, dibiayai kabupaten/kota, ya provinsi nggak biayai lagi. Kan sosialisasi Pilbup dan materi Pilgub sama. Pencoblosan di hari yang sama. Audiensnya sama,” bebernya.
Saat ini, lanjutnya, Pemprov Jateng memiliki dana cadangan untuk pemilihan sebesar Rp 900 miliar. Tapi anggaran yang diajukan KPU adalah sebesar Rp 1,24 triliun.
“Tetapi kebutuhan kami mengajukan sekitar Rp 1,24 triliun, masih dengan sharing anggaran. Kalau anggaran itu tidak sharing, Pilgub Jateng itu anggarannya sampe Rp 2,4 triliun,” terang Paulus.
Ia menambahkan, serapan anggaran terbesar ada di honorarium badan penyelenggara ad hoc seperti PPK hingga KPPS.
Selain itu, pemutakhiran data pemilih juga menjadi irisan tugas KPU provinsi dan kabupaten/kota yang mana anggarannya juga masih dalam pembahasan.
Meski begitu, Paulus menegaskan soal anggaran penyelenggaraan Pilgub Jateng tahun 2024 ini masih tentatif dan dapat berubah sesuai kesepakatan.
“Ini yang kami masih jalan dengan Pemprov. Tiap waktu masih pembahasan masalah anggaran,” tandasnya.