LENTERAJATENG, JAKARTA – Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bernama Mario Dandy Satrio viral di media sosial.
Sejumlah warganet mengecam tindakan arogan yang dilakukan pelaku. Selain itu, tak sedikit yang menyoroti tingkah pelaku yang suka memamerkan hidup mewahnya di media sosial.
Dari informasi yang dihimpun, korban bernama David yang merupakan putra petinggi GP Anshor Jonathan Latumahina.
Akibat penganiayaan yang dilakukan itu, korban hingga saat ini belum sadarkan diri dan masih terbaring di rumah sakit.
Terkait dengan viralnya kasus penganiayaan dan pamer harta yang dilakukan anak dari pegawainya itu, Juru Bicara Kementerian Kuangan Yustinus Prastowo angkat bicara.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan, Kemenkeu mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
“Kemenkeu juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional,” ujarnya seperti dikutip, Rabu (22/2/2023).
Menyikapi hal itu, pihaknya mengaku akan terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.
“Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara,” jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap orangtua pelaku.