• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Slawi mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, dengan menyediakan fasilitas program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

    Bank Jateng Dukung Kesejahteraan ASN dengan KPR FLPP

    Bank Jateng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo berkolaborasi, melakukan sosialisasi dan launching Program Percepatan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Bank Jateng Sosialisasikan KPR FLPP ke ASN

    Bank Jateng dukung literasi keuangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui konsep inovatif Mikro Bisnis Game (MBG).

    Bank Jateng Dukung Literasi Keuangan UMKM Lewat MBG

    Bank Jateng latih Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Micro Business Game (MBG).

    Bank Jateng Latih UMKM MBG

    Bank Jateng Cabang Cilacap menyalurkan dana sebesar Rp 154.780.000 untuk mendukung program budidaya maggot

    Bank Jateng Dukung Solusi Sampah dan Perkuat Ekonomi Lokal

    Karang Taruna Jawa Tengah, sebagai organisasi kepemudaan pilar sosial dituntut terus relevan dan mempu hadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

    Karang Taruna Hadapi Tantangan Zaman

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bekerja sama dengan Bank Jateng dan pengembang, menggelar Sosialisasi Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR-FLPP).

    Bank Jateng Sosialisasikan KPR FLPP

    Bank Jateng fasilitasi 20 ribu kuota KPR Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya untuk pegawai di lingkungan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri.

    Bank Jateng Fasilitasi 20 Ribu Kuota KPR FLPP untuk ASN Jawa Tengah

    Bank Jateng konvensional dan syariah Klaten kini dalam satu gedung baru, merupakan upaya Bank Jateng untuk menciptakan Rumah Pelayanan yang efisien dan terintegrasi bagi masyarakat.

    Bank Jateng Konvesional dan Syariah Klaten Kini Satu Gedung

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Slawi mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, dengan menyediakan fasilitas program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

    Bank Jateng Dukung Kesejahteraan ASN dengan KPR FLPP

    Bank Jateng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo berkolaborasi, melakukan sosialisasi dan launching Program Percepatan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Bank Jateng Sosialisasikan KPR FLPP ke ASN

    Bank Jateng dukung literasi keuangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui konsep inovatif Mikro Bisnis Game (MBG).

    Bank Jateng Dukung Literasi Keuangan UMKM Lewat MBG

    Bank Jateng latih Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Micro Business Game (MBG).

    Bank Jateng Latih UMKM MBG

    Bank Jateng Cabang Cilacap menyalurkan dana sebesar Rp 154.780.000 untuk mendukung program budidaya maggot

    Bank Jateng Dukung Solusi Sampah dan Perkuat Ekonomi Lokal

    Karang Taruna Jawa Tengah, sebagai organisasi kepemudaan pilar sosial dituntut terus relevan dan mempu hadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

    Karang Taruna Hadapi Tantangan Zaman

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bekerja sama dengan Bank Jateng dan pengembang, menggelar Sosialisasi Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR-FLPP).

    Bank Jateng Sosialisasikan KPR FLPP

    Bank Jateng fasilitasi 20 ribu kuota KPR Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya untuk pegawai di lingkungan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri.

    Bank Jateng Fasilitasi 20 Ribu Kuota KPR FLPP untuk ASN Jawa Tengah

    Bank Jateng konvensional dan syariah Klaten kini dalam satu gedung baru, merupakan upaya Bank Jateng untuk menciptakan Rumah Pelayanan yang efisien dan terintegrasi bagi masyarakat.

    Bank Jateng Konvesional dan Syariah Klaten Kini Satu Gedung

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Semarang Raya

Aktivis Muda Soroti RUU KUHAP dan Potensi Konflik dalam Penegakan Hukum

by Mariska Bunga Chairunisa
22/03/2025
in Semarang Raya
0
Aktivis Muda Soroti RUU KUHAP dan Potensi Konflik dalam Penegakan Hukum

Aktivis dan pemuda yang tergabung dalam Aktivis Muda Berperan dan BEM Nusantara Jawa Tengah mengadakan dialog publik pada Jumat (21/3/2025). (LENTERAJATENG/DOK)

LENTERAJATENG, DEMAK – Ratusan aktivis dan pemuda yang tergabung dalam Aktivis Muda Berperan dan BEM Nusantara Jawa Tengah mengadakan dialog publik. Kegiatan itu bertema “Konflik dan Carut Marut Penegakan Hukum dalam RUU KUHAP: Kolaboratif atau Kekuasaan Absolut”.

Kegiatan ini dilaksanakan di aula Cafe dan resto Bosse Kabupaten Demak, Jumat (21/3/2025). Penanggung Jawab Kegiatan sekaligus Ketua Daerah Aktivis Muda Berperan Demak Elha Nuzulil Hikam dalam sambutannya menyampaikan anak muda apalagi mahasiswa, adalah generasi emas bangsa.

“Tonggak kepemimpinan bangsa kedepan ada di tangan kita, sudah seharusnya kita menjadi generasi yang melek. Peduli terhadap berbagai isu dan fenomena termasuk hukum di didalamnya,” tegas Elha.

Diakhir sambutannya Elha berharap seluruh peserta maupun audiens dapat khidmat mengikuti FGD. Serta membuka cakrawala dan wawasan terkait hukum

BACA JUGA:  Keamanan Listrik Sering Diabaikan, Jadi Penyebab Kebakaran

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Shofiyul Amin sebagai Ketua Umum Aktivis Muda Berperan sekaligus Koordinator BEM Nusantara Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu Shofi sapaan akranya berbicara RUU KUHAP pada sisi Gerakan Mahasiswa.

Dalam materinya, Shofi memulai dengan pembahasan fungsi penting hukum dalam masyarakat. Antara lain, menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, menjamin Keadilan, kemudian sebagai penyelesaian konflik.

Shofi menyinggung beberapa hal dalam rancangan RUU KUHAP. Misalnya Asas Dominis Litis yang memberikan kewenangan kepada jaksa dalam menentukan perkara. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik antara kepolisian dan kejaksaan.

Selain itu, ia mengambil salah satu RUU KUHAP Pada Pasal 12 Ayat 11 yang membuka kemungkinan kerusakan tatanan sistem peradilan pidana. Jika pelapor bisa melapor ke kejaksaan.

BACA JUGA:  Sepatu Petugas Damkar Meleleh Saat Coba Padamkan Sampah Terbakar, Ita Langsung Kucurkan Miliaran Rupiah

“Mekanisme dan prosedur pelaporan tindak pidana berpotensi menjadi tidak jelas. Serta menimbulkan tumpang tindih tugas antara kepolisian dan Kejaksaan,” tambah Shofi.

Polemik, Aktivis Muda Soroti RUU KUHAP

Narasumber lainnya disampaikan oleh Ferhadz Ammar akademisi dan analis hukum lulusan Universitas Indonesia yang aktif mengajar di beberapa perguruan tinggi.

Ferhadz menyampaikan ada beberapa polemik yang terdapat dalam Rancangan RUU ini misalnya pada Pasal 111 Ayat 2 RUU KUHAP.

Dia juga menekankan Pasal 111 Ayat 2 yang memberikan kepada jaksa wewenang untuk mempertanyakan legalitas penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh kepolisian. Dia berpendapat bahwa ini bertentangan dengan KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA:  Kemenhub Buka Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut, Ini Jadwal dan Persyaratannya

“Mekanisme yang sudah ada pasti terganggu, karena otoritas Jaksa untuk menentukan apakah penangkapan dan penahanan tersebut sah atau tidak terlalu besar. Ini dapat menyebabkan ketidaksepakatan normatif dan ketidakpastian hukum,” kata Ammar.

Karena itu, lanjut Ammar, ada tiga hal yang disorot dalam RUU KUHAP. Pertama ancaman terhadap prinsip diferensiasi fungsional atau asas dominus litis.

Kedua kemandirian penyidik; dan ketiga permasalahan Hak Asasi Manusia.

Ferhadz juga menambahkan mengingat Integrated Criminal Justice System (ICJS), di mana dalam konteks ICJS, terdapat Pancasakti. Yakni lima komponen penegak hukum: Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan, dan Advokat (yang dulu dikenal dengan sebutan pengacara).

“Maka seharusnya Penegakan Hukum berjalan Proporsional dan sebagaimana mestinya supaya tidak terjadi tumpang tindih,” pungkas Ammar.

Tags: AktivisRUU KUHAP

Mariska Bunga Chairunisa

Related Posts

Imbas banjir jalur kereta api (KA) antara Stasiun Alastua – Semarang Tawang, di kilometer 2+3 sampai dengan 3+0, beberapa perjalanan dibatalkan.
Semarang Raya

4 KA Dibatalkan dan 16 Lainnya Ambil Jalur Memutar, Imbas Banjir Jalur Antara Alastua – Tawang

29/10/2025
Colokan Listrik di Kereta Api (KA), bukan untuk isi daya Powerbank.
Semarang Raya

Colokan Listrik di KA Bukan untuk Isi Daya Powerbank, Apa Alasannya

27/10/2025
Sosialisasi program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera melalui Program FLPP di Pendopo Bupati Purworejo, pada Rabu (24/9/2025).
Semarang Raya

Kolaborasi Bank Jateng dan Pemkab Purworejo, Wujudkan Impian Rumah Impian

20/10/2025

RECOMENDED

Bank Jateng Cabang Slawi mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, dengan menyediakan fasilitas program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

Bank Jateng Dukung Kesejahteraan ASN dengan KPR FLPP

30/10/2025
Bank Jateng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo berkolaborasi, melakukan sosialisasi dan launching Program Percepatan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bank Jateng Sosialisasikan KPR FLPP ke ASN

30/10/2025
Bank Jateng resmi, membuka Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bantul di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 40.

Bank Jateng Kini Hadir di Bantul

29/10/2025
Bank Jateng dukung literasi keuangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui konsep inovatif Mikro Bisnis Game (MBG).

Bank Jateng Dukung Literasi Keuangan UMKM Lewat MBG

29/10/2025
Imbas banjir jalur kereta api (KA) antara Stasiun Alastua – Semarang Tawang, di kilometer 2+3 sampai dengan 3+0, beberapa perjalanan dibatalkan.

4 KA Dibatalkan dan 16 Lainnya Ambil Jalur Memutar, Imbas Banjir Jalur Antara Alastua – Tawang

29/10/2025
Bank Jateng latih Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Micro Business Game (MBG).

Bank Jateng Latih UMKM MBG

29/10/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com