• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    Berawal dari setoran rutin dan biaya administrasi yang tidak sampai Rp 10 ribu, empat nasabah Bank Jateng di Kota Tegal mendapat hadiah undian Tabungan Bima masing-masing Rp 15 juta.

    Setoran Rutin Tabungan Bima Bank Jateng Kesempatan dapat Toyota Innova Zenix Hybrid

    Bank Jateng Blora Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Bank Jateng Blora Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Nasabah Bank Jateng Senang dan Bahagia Terima Hadiah Undian Tabungan Bima

    Nasabah Bank Jateng Senang dan Bahagia Terima Hadiah Undian Tabungan Bima

    Sebagai wujud nyata apresiasi terhadap loyalitas nasabah, Bank Jateng Cabang Pemalang menggelar seremoni penyerahan simbolis hadiah Undian Tabungan BIMA Periode I Tahun 2025.

    Delapan Nasabah Bank Jateng Pemalang dapat Undian Tabungan Bima

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    Berawal dari setoran rutin dan biaya administrasi yang tidak sampai Rp 10 ribu, empat nasabah Bank Jateng di Kota Tegal mendapat hadiah undian Tabungan Bima masing-masing Rp 15 juta.

    Setoran Rutin Tabungan Bima Bank Jateng Kesempatan dapat Toyota Innova Zenix Hybrid

    Bank Jateng Blora Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Bank Jateng Blora Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Nasabah Bank Jateng Senang dan Bahagia Terima Hadiah Undian Tabungan Bima

    Nasabah Bank Jateng Senang dan Bahagia Terima Hadiah Undian Tabungan Bima

    Sebagai wujud nyata apresiasi terhadap loyalitas nasabah, Bank Jateng Cabang Pemalang menggelar seremoni penyerahan simbolis hadiah Undian Tabungan BIMA Periode I Tahun 2025.

    Delapan Nasabah Bank Jateng Pemalang dapat Undian Tabungan Bima

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Semarang Raya

Normalisasi Kekerasan pada Perempuan, Sekda Kendal Digugat di PTUN Semarang

by TIM LENTERAJATENG
07/12/2022
in Semarang Raya
0
Normalisasi Kekerasan pada Perempuan, Sekda Kendal Digugat di PTUN Semarang

LENTERAJATENG, SEMARANG – Normalisasi kekerasan pada perempuan, seorang ASN layangkan gugatan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal Sugiono. Gugatan tersebut melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

ASN Kendal berinisial IP (33), ingin mengajukan cerai kepada Sekda Kendal sebagai atasannya. Tetapi oleh Sekda Kendal Sugiono, IP harus minta persetujuan cerai dari suaminya terlebih dahulu. Padahal IP merupakan korban kekerasan dari suaminya.

Tim Kuasa hukum Korban, Nasrul Dongoran, mengatakan sidang perdana ini merupakan tahap awal pemeriksaan. Yakni untuk menggugat Sekda Kendal membuat keputusan, dengan tidak memperhatikan perempuan korban kekerasan.

“Masa istri korban kekerasan, harus minta persetujuan cerai terhadap suami yang notabene pelaku kekerasan. Ini tidak benar. Apalagi Kendal, ada Perda Tahun 2017 tentang penghapusan kekerasan berbasis gender,” kata Nasrul usai menghadiri sidang, Selasa (6/12/2022).

BACA JUGA:  Pesona Lawang Sewu Hadir Kali Ketiga di Historic Building

Merujuk Perda tersebut, Nasrul menegaskan, Pemkab Kendal seharusnya melindungi korban kekerasan, bukan malah sebaliknya. Sehingga, pihaknya menyayangkan keputusan Sekda Kendal yang membuat korban harus meminta persetujuan terlebih dahulu kepada suami yang dalam hal ini pelaku kekerasan.

“Itu (meminta persetujuan) yang kami sayangkan. Klien kami sudah menjadi korban kekerasan, sudah ada hasil pemeriksaan dari psikolog yang menyatakan menjadi korban kekerasan dari suaminya. Tidak bisa tidur, dan tidak merasa nyaman. Ini masih tidak cukup dan alasannya katanya (Sekda Kendal) tidak masuk akal sehat,” tegas dia.

Lebih lanjut, Nasrul mengungkapkan, persoalan tersebut yang kemudian sedang dalam pengujian di PTUN. Agar pejabat ini lebih memperhatikan perempuan sebagai korban kekerasan.

BACA JUGA:  LBH Semarang Berikan 580 Bantuan Hukum, Sebagian Besar Kasus Pidana

Bertentangan Dengan Akal Sehat

Sekda Kendal menyampaikan hal itu, secara tertulis dalam surat keputusannya. Dalam surat tersebut, Sugiono menyatakan bahwa alasan pertengkaran terus menerus itu bertentangan dengan akal sehat.

Bahkan saat tim kuasa hukum menemuinya di ruang kerjanya pada November 2022, Sekda Kendal juga mengucapkan hal serupa secara terang-terangan.

“Sekda ini juga pernah mengucapkan secara langsung saat kami bertemu. Beliau menyebutkan bahwa ini adalah hal yang biasa, kalau namanya pertengkaran rumah tangga. Padahal Sekda Kendal Sugiono harus melihat, si perempuan, sejauh mana menjadi korbannya, apa saja perlakukan kekerasan dari suaminya itu,” tuturnya.

BACA JUGA:  Terjangkit Leptospirosis, Lima Warga Kota Semarang Meninggal Dunia

Korban Alami KDRT, Akibat Normalisasi Kekerasan Pada Perempuan

Terkait kekerasan apa yang menimpa korban IP, Nasrul menyampaikan kekerasan tersebut berbentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban merupakan ASN di jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kendal yang sudah mengajukan izin kepada atasannya, yakni Sekda Kendal sejak 2021.

“Awal kejadiannya, di dalam rumah tangga bertengkar terus menerus, namanya perempuan itu dalam KDRT harus dilindungi, bahkan seorang perempuan itu tubuhnya adalah haknya. Sekalipun dengan suami, kalau perempuan menolak melakukan hal apapun, ini harus dihormati, ini malah dijedotin, disungkurin, terus ada kata-kata ‘kamu melawan terus tak bunuh’, ini kan artinya ada ancaman pembunuhan,” tutup dia.

Tags: Kekerasan pada PerempuanNormalisasi Kekerasan pada PerempuanPTUN SemarangSekda KendalSekda Kendal Digugat di PTUN Semarang

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Pemkot Semarang Ganti Nama Jalan Kyai Saleh Jadi KH Sholeh Darat
Semarang Raya

Pemkot Semarang Ganti Nama Jalan Kyai Saleh Jadi KH Sholeh Darat

12/02/2026
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.
Pekalongan Raya

Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

09/02/2026
Bangun Lapak di Tengah Jalan Gajah Birowo Tlogosari, 15 PKL Ditertibkan
Semarang Raya

Bangun Lapak di Tengah Jalan Gajah Birowo Tlogosari, 15 PKL Ditertibkan

04/02/2026

RECOMENDED

Pemkot Semarang Ganti Nama Jalan Kyai Saleh Jadi KH Sholeh Darat

Pemkot Semarang Ganti Nama Jalan Kyai Saleh Jadi KH Sholeh Darat

12/02/2026
Sopir Terkejut, Momen Unik PJR Polda Jateng Lesehan Bareng di Rest Area

Sopir Terkejut, Momen Unik PJR Polda Jateng Lesehan Bareng di Rest Area

12/02/2026
Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

12/02/2026
Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

12/02/2026
Bank Jateng Cabang Jakarta menandatangani, Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ikatan Kerukunan Keluarga Glagahombo (IKKG) sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi serta pemanfaatan layanan perbankan bagi anggota IKKG.

Bank Jateng Jalin Kerja Sama dengan IKKG, Perluas Akses Layanan Perbankan

11/02/2026
Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

11/02/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com