LENTERAJATENG, JAKARTA – Polisi terus melakukan pengusutan kasus narkoba yang melibatkan sejumlah oknum legislatif di sejumlah daerah.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ada dugaan sejumlah aliran dana dari transaksi narkoba tersebut digunakan untuk kontestasi pada Pemilu 2024.
Untuk mengungkap indikasi itu, Polri akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada baru kita koordinasi (dengan PPATK),” ungkap Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Jayadi, Kamis (25/5/23).
Ia mengatakan, saat ini Bareskrim Polri juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pencarian petunjuk dan alat bukti untuk menguatkan dugaan aliran dana peredaran narkotik untuk kontestasi Pemilu 2024 tersebut.