LENTERAJATENG, SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and propertest terhadap 14 calon anggota KIP Jateng periode 2022-2026.
Uji kepatutan itu dilakukan Komisi A DPRD Jateng pada Kamis-Jumat (22-23/12/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 14 orang calon yang mengikuti seleksi atau uji kepatutan tersebut lima orang di antaranya telah dipilih untuk menjadi anggota KIP.
Kelima calon anggota KIP Jateng yang terpilih yaitu:
- Setiadi
- Ermy Sri Ardyanti
- Sutarto
- Indra Ashoka Mahendrayana
- Moh. Asropi
Sebelumnya, Ketua Komisi A Moh Soleh mengatakan, dalam uji kepatutan dan kelayakan itu ada beberapa poin yang dilakukan pendalaman, salah satunya adalah mengenai kinerja anggota KIP Jateng ke depan.
“Bagaimana strategi yang akan dijalankan oleh Anggota KI untuk menjaga kestabilan demokrasi di era digitalisasi ini, serta berbagai macam permasalahan lain terkait informasi baik dari Desa/Kelurahan sampai tingkat Provinsi,” ujarnya seperti dikutip dari dprd.jatengprov.go.id, Sabtu (24/12/2022).
Dikatakan, melalui uji kepatutan yang digelar itu Komisi A ingin melihat visi dan misi kinerja calon Anggota Komisi Informasi ketika menjalankan amanah pada lembaga tersebut.
“Kami berharap anggota yang terpilih nanti merupakan yang terbaik, sehingga masyarakat sangat perlu mendapatkan pelayanan terbaik pada periode Komisi Informasi 2022 – 2026 ini,” tutupnya.