LenteraJateng, SEMARANG – Sebanyak 27 titik sumber mata air di desa Wadas, Bener, Purworejo, ada di area penambangan quarry andesit. Sebaran titik sumber tersebut ternyata berbeda dengan data milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak.
Hingga saat ini sumber mata air tersebut digunakan warga untuk keperluan sehari-hari. Warga bahkan memanfaatkannya untuk Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (Pamsimas).
Warga Desa Wadas, Siswanto menjelaskan, ada 27 sampai 28 titik sumber mata air yang berada di area pertambangan seluas 114 hektar. Sumber air tersebut masih mengalir hingga saat ini.
“Di kawasan itu isinya pemukiman dan banyak mata air yg berada disitu. Saya sendiri mandi dari mata air yang ada di lokasi rencana quarry,” kata dia, saat audiensi bersama DPRD Jateng dan instansi terkait lainnya, Senin (8/8/2022).
Namun, informasi ini berbeda dengan data milik BBWS Serayu Opak yang menyebutkan hanya terdapat satu mata air yang ada di rencana lokasi quarry andesit. Mata Air Jumbleng namanya, bahkan berada di area seluas 64 hektar yang akan menjadi tambang nantinya.
“Kami tuntut ke pemerintah karena tidak pernah menemukan kebenaran. Soal mata air (hanya satu) itu bohong,” lanjut Siswanto.
Kedatangan rombongan desa Wadas itu juga agar anggota legislatif bisa melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang berdampak pada warga.
Sementara, anggota Komisi D DPRD Jateng, Beni Kanardi menanggapi, sosialisasi harus transparan dan melibatkan warga. Termasuk soal perbedaan data dengan warga terkait sumber mata air.
“Baik AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) dan fakta dari warga yang tak sesuai ini perlu kita sinkronkan,” tambah Beni.
Bahkan, pihaknya juga siap datang ke lokasi untuk kroscek lapangan. Menurutnya yang paling penting saat ini adalah warga tetap rukun.
“Kunjungan ke desa Wadas dalam waktu dekat akan kami sampaikan ke pimpinan. Karena jadwal dari pimpinan. Prinsipnya hari ini bukan pertemuan terakhir,” pungkas Beni.
Adapun perwakilan instansi yang turut hadir adalah Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Kanwil Badan Pertanahan Nasional Jateng, dan BBWS Serayu Opak.