LenteraJateng, SEMARANG – UMP (upah minimum provinsi) Jateng terendah se-Indonesia, buruh menuntut kenaikan 16 persen untuk 2022 mendatang. Ketua Federasi Pekerja Serikat Indonesia Perjuangan (FPSIP) Jawa Tengah Karman, menyatakan upah Jateng paling rendah se-Indonesia sehingga pemerintah harus labih memperhatikan dalam penetapannya.
“Kami masih mendapat upah terendah, jika dibandingkan dengan buruh di Jabar dan Jatim, bahkan DIY. Ganjar pantas mendapatkan predikat gubernur tetapkan upah terendah untuk buruhnya,” kata Karman saat menggelar aksi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (30/11/2021).
Bersama buruh yang lain sudah ketiga kalinya menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan UMP. Ia melanjutkan, kebutuhan buruh di tengah pandemi Covid-19 naik 16 persen atau bertambah Rp 449.600, untuk itu Ganjar harus mempertimbangkannya.
Ia berharap, upah segera ditetapkan sesuai kondisi saat ini sehingga tidak memberatkan buruh. Selain lanjut Karman, kesejahteraan buruh akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat akan tinggi. Sehingga masih kata dia, akan terjadi simbiosis mutualisme antar perusahaan dan pekerja.
Editor : Puthut Ami Luhur