LenteraJateng, SEMARANG – Tes PCR untuk calon penumpang kereta api (KA), per 24 Desember 2021 hanya Rp 195 ribu. Layanan tersebut PT Kereta Api Indonesia (KAI) hadirkan, khusus di Stasiun Semarang Tawang.
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro menyatakan, hadirnya layanan tes PCR di Stasiun Tawang satu upayanya memberikan pelayanan kepada pelanggan pada masa Nataru.
“Layanan ini membantu masyarakat untuk melengkapi persyaratan naik KA di masa Nataru. Khususnya usia di bawah 12 tahun yang wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dengan tes PCR per 24 Desember 2021,” kata Krisbiyantoro, di Semarang, Jumat (24/12/2021).
Untuk dapat melakukan tes PCR di stasiun, calon pelanggan harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah terbayarkan. Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1×24 jam setelah pengambilan sampel. Dan akan dikirim melalui email pelanggan serta sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
“Calon pelanggan agar memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya. Agar masa berlaku hasil tes PCR-nya masih valid,” tuturnya.
Layanan tes PCR di stasiun ini merupakan wujud Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo.
Ia menghimbau, kepada calon penumpang KA agar memperhatikan dengan seksama syarat-syarat perjalanan. Pihaknya hanya akan memberangkatkan pelanggan yang memenuhi persyaratan.
“Kami hanya memberangkatkan pelanggan yang memenuhi persyaratan. Tujuannya untuk menyediakan layanan KA yang aman, nyaman, sehat dan selamat pada masa pandemi Covid-19,” tutur Krisbiyantoro.
PT KAI Masih Sediakan Layanan Vaksinasi, Tes PCR untuk Calon Penumpang KA
Selain, PT KAI Daop 4 Semarang juga masih menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di Stasiun Tawang. Juga masih menyediakan Rapid Tes Antigen di tujuh stasiun seharga Rp 4 ribu bagi pelanggan KA jarak jauh. Layanan Rapid tes antigen, ada di Stasiun Tegal, Pekalongan, Weleri, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Ngrombo dan Cepu.
“Harapannya para pelanggan KA dapat memanfaatkan berbagai layanan tersebut. Serta tidak lupa, menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada saat menggunakan layanan KA guna mencegah penyebaran Covid-19,” tutur Krisbiyantoro.
KAI juga telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI. Integrasi ini terwujud melalui kerjasama antara KAI dan Kementerian Kesehatan dengan tujuan untuk mempermudah, memperlancar pelanggan proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.
Info selengkapnya terkait layanan Kereta Api, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.