LENTERAJATENG, SEMARANG – Pemkot Semarang sampai saat ini masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait perpanjangan libur Lebaran hingga aturan mudik pada Idul Fitri 1444 H.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan jika informasi Terkait perpanjangan libur Lebaran belum sampai di tingkat daerah.
Ita, sapaannya mengaku pihaknya hanya menerima surat edaran untuk larangan melakukan buka bersama di lingkungan pejabat pemerintahan. Sedangkan untuk perpanjangan mudik belum diterima sampai saat ini.
“Belum ada info tentang perpanjangan libur cuti Lebaran. Yang baru ada ya edaran yang terkait dengan buka bersama dari pemerintah pusat yang kami turunkan ke seluruh teman-teman ASN,” jelasnya, Kamis (30/3/2023).
Jika nantinya kebijakan perpanjangan libur Lebaran resmi diterapkan, kemungkinan jumlah pemudik juga akan meningkat. Sehingga Pemkot Semarang memang harus mempersiapkan semaksimal mungkin agar pemudik yang datang atau melintas di Kota Semarang bisa terlayani dengan baik.
Nantinya rapat koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta dengan lurah dan camat langsung akanndilakukan. Jika surat edaran tentang perpanjangan waktu libur lebaran maupun aturan mudik sudah diterima.
“Lurah dan camat ini kan yang punya wilayah karena mereka akan menerima tamu dari luar. Kami akan rapatkan setelah ada edaran dari pusat,” ungkapnya.
Beberapa hal memang perlu diantisipasi saat mudik lebaran, selain kemacetan arus lalu lintas, kebersihan lingkungan dan keamanan juga memang perlu ditingkatkan. Dan pada prinsipnya, Ita mengaku, siap melaksanakan segala aturan yang dibuat dari pemerintah pusat.
“Biasanya, kami juga melakukan tinjauan malam takbir hingga persiapan pasar jelang lebaran,” tandasnya. (IDI)