LENTERAJATENG, SOLO – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melakukan blusukan ke rumah warga untuk membagikan sertifikat hak milik (SHM) di Kecamatan Jebres, Rabu (11/1/2023).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, sedikitnya ada lima keluarga di Kelurahan Gulon dan Jagalan yang menerima SHM.
Di Gulon RT 001 RW 19, Gibran memberikan SHM kepada Farid Nuryanto dengan luas tanah 70 meter persegi dan Sartono dengan luas tanah 105 meter persegi.
Kemudian, di Gulon RT 001 RW 21 SHM diberikan kepada dua keluarga, yakni Subroto dan Suharti dengan luas tanah masing-masing 100 meter persegi.
Selanjutnya, di Jagalan, tepatnya di RT 005 RW 05, Gibran menyerahkan SHM kepada Giyono dengan luas tanah 14 meter persegi.
Penyerahan berlangsung tanpa seremonial khusus. Gibran langsung mendatangi warga dan menyerahkan SHM langsung.
“Pembagian sertifikat ini merupakan program daerah (Progda) Tahun Anggaran 2023,” tutur Gibran seperti dikutip.
Selain membagikan SHM, Gibran juga mengobrol dan membagikan buku kepada warga.
Gibran bertanya langsung kepada warga sekitar terkait kebutuhan apa yang diinginkan dan bisa dibantu pemerintah.