LENTERAJATENG, SEMARANG – Satpol PP Kota Semarang, menyegel 259 lapak, yang terdiri dari 220 lapak di Pasar Banyumanik dan 39 lapak di Pasar Srondol. Penyegelan itu dilakukan karena 259 lapak tersebut tak dipakai oleh para pedagang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan banyak lapak di Pasar Banyumanik yang dibiarkan kosong dan tidak digunakan untuk aktivitas jual beli.
“Tapi mulai 2019 pasar ini sudah tak digunakan pedagang. Dibiarkan begitu saja. Sampai sekarang kosong blong,” jelasnya.
Sikap tegas diambil, setelah lapak dibiarkan kosong sejak pasar selesai dibangun, dan Fajar merasa geram dengan ulah para pedagang. Pembangunan pasar Banyumanik menelan anggaran kurang lebih Rp 5 Miliar, dan diharapkan bisa ramai oleh aktivitas jual beli. Sehingga penarikan retribusi bisa dilakukan, sehingga bisa memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sementara kami, disuruh memaksimalkan PAD dari pasar. Kalau ini banyak yang kosong, bagaimana memaksimalkannya?. Kalau kosong blong, bagaimaba optimalisasinya,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang di Pasar Banyumanik, Ponisem mengaku tetap bertahan di lokasi, meski banyak pedagang yang membiarkan lapak mereka kosong. Dia mengakui selama ini pasar tersebut memang sepi. Dia pun terpaksa tetap berdagang di lokasi karena usianya sudah terlalu tua.
“Pedagang yang dulu disini, ada yang dagang keliling dan ada yang dagang di pasar lain. Pasarnya endak pernah ramai. Biasa aja. Saya tetap disini karena sudah tua,” tandasnya.(IDI)