LENTERAJATENG, SEMARANG – Tiga rumah liar di Jalan Gombel Lama Semarang dirobohkan oleh Satpol PP, Kamis 10 Agustus 2023.
Meskipun sudah diketahui liar namun ternyata para penghuni sudah tinggal di sana sejak 37 tahun yang lalu.
Informasi lamanya waktu tinggal mereka itu disampaikan oleh salah seorang penghuni bernama Tugiyono (79) yang mengaku kecewa dengan adanya pembongkaran ini.
Sebab pihaknya belum menerima ganti rugi. Dia hanya menerima surat pemberitahuan pembongkaran.
“Kalau mau dibongkar ya silahkan. Tapi sampai sekarang belum ada ganti rugi atau tali asih. Hanya dapat surat pemberitahuan pembongkaran. Tiap hari Satpol PP datang kesini memberi surat pemberitahuan,” katanya.
Dia mengklaim sebenarnya memiliki surat kepemilikan tanah. Namun masih dalam proses. Dia mengaku sudah lama tinggal di tempat itu.
“Kalau sertifikat ini baru diproses. Katanya bulan Agustus ini sertifikatnya turun. Saya bayar pajak bumi bangunan tiap tahun,” terangnya.
Tugiyono mengonfirmasi jika dirinya adalah penduduk asli situ dan sudah 37 tahun tinggal, bahkan sejak neneknya masih hidup.
“Sudah menempati sini sudah 37 tahun. Mbah saya tinggal sejak 1919 dan orang tua saya sejak 1949,” ucapnya.
Dalam pembongkaran itu Satpol PP sempat mendapat protes dari warga pemilik rumah liar di Gombel Lama Semarang.
Perobohan dimulai ketika Satpol PP mengeluarkan barang-barang milik penghuni rumah liar di ke tempat yang lebih aman. Setelah itu petugas mengerahkan satu alat berat begu untuk merobohkan bangunan.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menjelaskan tiga rumah liar ini berdiri secara permanen di atas lahan milik orang lain.
“Tiga bangunan rumah ini berdiri di atas tanah milik orang lain yang sudah ada sertifikat Hak Milik. Ini bangunannya liar,” kata Fajar.
Lebih lanjut Fajar menuturkan berdasar informasi dinas Penataan Ruang Kota Semarang, bangunan ini melanggar aturan garis sepanjang bangunan (GSB) dan garis sepanjang jalan (GSJ).
Pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak pemilik bangunan sejak sekitar dua bulan lalu agar membongkar bangunannya secara mandiri.
Namun, hingga jelang pembongkaran, tak satu pun bangunan dibongkar mandiri.
“Seminggu lalu sudah kita somasi. Tapi tidak dibongkar mandiri, maka kita bongkar. Kita menjalankan rekomendasi Dinas Penataan Ruang,” ungkapnya.(ADI)