• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Semarang Raya

Jika Sakit Warga Tak Mampu Jangan Khawatir, Pemkot Semarang Tambah Anggaran UHC

by TIM LENTERAJATENG
22/05/2025
in Semarang Raya
0
Pemerintah Kota Semarang (Pemkot) berkomitmen akan menambah anggaran Universal Health Coverage (UHC), untuk warga tidak mampu.

Pemerintah Kota Semarang (Pemkot) berkomitmen akan menambah anggaran Universal Health Coverage (UHC), untuk warga tidak mampu.(LENTERAJATENG/DOK)

LENTERAJATENG, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang (Pemkot) berkomitmen akan menambah anggaran Universal Health Coverage (UHC), untuk warga tidak mampu. Kebijakan ini, tidak terpengaruh dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan oleh Pemerintah.

Secara umum UHC atau Cakupan Kesehatan Semesta, adalah konsep yang memastikan semua orang memiliki akses yang adil dan setara terhadap layanan kesehatan yang mereka butuhkan, tanpa kesulitan finansial. Ini berarti semua orang, di mana pun mereka berada, dapat mengakses layanan kesehatan seperti promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, dengan biaya yang terjangkau.

UHC bertujuan untuk menghilangkan hambatan akses terhadap layanan kesehatan, termasuk hambatan finansial dan geografis, sehingga semua orang dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan. Secara khusus bertujuan meningkatkan akses pelayanan kesehatan, mengurangi beban finansial, meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi ketimpangan kesehatan.

Program ini tidak hanya fokus pada akses, tetapi juga memastikan pelayanan kesehatan yang bermutu. UHC juga memastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan tidak menjadi penghalang bagi masyarakat, sehingga semua orang dapat mengakses layanan kesehatan tanpa takut mengalami kesulitan finansial.

UHC diwujudkan melalui berbagai sistem penjaminan kesehatan, seperti Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Indonesia.

Dalam APBD Perubahan 2025, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 15 miliar, untuk memperuas cakupan program UHC.

Secara khusus program UHC Pemerintah Kota Semarang seperti dikutip dari situs resminya dinkes.semarangkota.go.id, UHC (PBI-APBD) merupakan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Semarang yang dikelola oleh Pemkot Semarang melalui Dinas Kesehatan Kota Semarang dan BPJS Kesehatan.Dengan adanya UHC, masyarakat dijamin mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Tingkat Kesehatan Pertama (FKTP) milik Pemkot Semarang dan pelayanan di Rumah Sakit Kelas 3 yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, baik Rumah Sakit yang dikelola oleh Pemerintah maupun swasta secara gratis.

BACA JUGA:  Wali Kota Semarang Selenggarakan Kompetisi Mini 4WD, Gemari Anak Muda

Warga Kota Semarang bisa melakukan pendaftaran UHC di, Loket UHC di seluruh Puskesmas Kota Semarang, Loket UHC di Mall Pelayanan Publik Kota Semarang, Petugas Pendaftaran Rawat Inap Rumah Sakit (Bagi Peserta Sedang Rawat Inap Di Rumah Sakit)

Untuk syarat Pendaftaran UHC (PBI-APBD) antara lain, memiliki dokumen kependudukan daerah (KK dan KTP) yang telah menetap dan tinggal lebih dari 6 (enam) bulan di Kota Semarang.

Bersedia mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama dan/atau ruang rawat kelas III pada pelayanan tingkat lanjut, dan mengisi formulir pendafataran. Untuk informasi lebih jelas bisa menghubungi hotline yang tertera, melalui pesan Whatsapp di nomor 0812-2771-142.

BACA JUGA:  Dewan Kota Berharap Pemkot Semarang Waspadai Kenaikan Harga dan Stok Pangan Jelang Nataru

Kepala DKK Semarang M Abdul Hakam mengungkapkan jika program UHC merupakan program prioritas yang menyangkut hak warga masyarakat.

“UHC ini menjadi program prioritas, jadi meskipun ada efisiensi, UHC tetap dipertahankan. Karena ini menyangkut hak dasar warga,” kata Hakam.

Ia melanjutkan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk menjangkau lebih banyak warga tidak mampu yang belum tercover program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Dengan penambahan ini, total anggaran program UHC tahun 2025 mencapai Rp 91 miliar.

“Alhamdulillah, dalam APBD Perubahan kita mendapat tambahan Rp 15 miliar. Tambahan ini akan sangat membantu, karena kita bisa mengcover sekitar 10 ribu warga kurang mampu, khususnya untuk periode Maret hingga akhir tahun ini,” tutur pria yang akrab dengan sapaan Hakam.

Ia menjelaskan, selama ini penambahan peserta UHC per bulan hanya berkisar antara 3 ribu sampai 4 ribu orang. Namun, dengan dukungan dana tambahan, Dinas Kesehatan kini mampu memperluas cakupan hingga 10 ribu penerima manfaat baru, terutama bagi mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN sendiri merupakan basis data terbaru yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan disusun oleh Kementerian Sosial bersama BPS dan Kementerian Dalam Negeri. Data ini dijadikan acuan dalam menetapkan warga yang layak menerima pembiayaan kesehatan melalui UHC.

BACA JUGA:  Doa Akhir Tahun, Mbak Ita Syukuri Capaian Kemajuan Kota Semarang

“Data dari DTSEN menjadi panduan utama kami dalam menetapkan kuota tambahan. Misalnya, ada warga yang tiba-tiba masuk rumah sakit, tidak mampu membayar, dan belum terdaftar di BPJS, maka akan kami cover melalui UHC,” tuturnya.

Hakam menambahkan, data penerima manfaat UHC sangat dinamis. Misalnya, ada warga yang sebelumnya tidak bekerja dan dibiayai UHC, kemudian diangkat menjadi pegawai atau kembali bekerja sehingga kepesertaan BPJS-nya kembali ditanggung oleh perusahaan.

“Pemerintah tetap menjamin pembiayaan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Namun jika sudah ditanggung perusahaan, tidak lagi kami cover karena bisa jadi temuan BPK. Maka kami rutin sinkronisasi data setiap bulan dengan Dukcapil. Misalnya ada yang sudah meninggal dunia, atau status pekerjaan berubah, langsung kami sesuaikan,” tutur Hakam.

Dengan dukungan anggaran dan data yang terus diperbarui, Pemkot Semarang berharap program UHC dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan tepat sasaran dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Kota Semarang.

Tags: Kota SemarangPemkot SemarangTambah AnggaranUHCWarga Tak Mampu

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

DPRD Kota Semarang menyoroti aktivitas truk pengangkut material galian C yang melintas di sejumlah ruas jalan kota, khususnya di kawasan Kalipancur.
Semarang Raya

DPRD Kota Semarang Soroti Dampak Galian C Terhadap Infrastruktur

26/03/2026
Komisi A DPRD Kota Semarang mengingatkan agar kebijakan Work From Anywhere (WFA) jika diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota setempat, jangan sampai mengganggu layanan publik.
Semarang Raya

DPRD Kota Semarang Ingatkan WFA Tak Boleh Ganggu Layanan Masyarakat

25/03/2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menegaskan, komitmennya mendorong perbaikan infrastruktur jalan demi menunjang mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Semarang Raya

DPRD Kota Semarang Soroti Perbaikan Infrastruktur Jalan

13/03/2026

RECOMENDED

DPRD Kota Semarang menyoroti aktivitas truk pengangkut material galian C yang melintas di sejumlah ruas jalan kota, khususnya di kawasan Kalipancur.

DPRD Kota Semarang Soroti Dampak Galian C Terhadap Infrastruktur

26/03/2026
Komisi A DPRD Kota Semarang mengingatkan agar kebijakan Work From Anywhere (WFA) jika diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota setempat, jangan sampai mengganggu layanan publik.

DPRD Kota Semarang Ingatkan WFA Tak Boleh Ganggu Layanan Masyarakat

25/03/2026
Bank Jateng ambil bagian, program Mudik dan Balik Rantau Gratis 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Bank Jateng Berangkatkan Ribuan Pemudik

18/03/2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menegaskan, komitmennya mendorong perbaikan infrastruktur jalan demi menunjang mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

DPRD Kota Semarang Soroti Perbaikan Infrastruktur Jalan

13/03/2026
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang Minta Disnaker Perketat Pengawasan THR

12/03/2026
Komisi A DPRD mengingatkan, Pemerintah Kota Semarang dalam pengisian jabatan di lingkup pemerintah setempat.

Komisi A DPRD Kota Semarang Sebut Pengisian Jabatan Pemkot Harus Pertimbangkan Talenta

11/03/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com