• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng memajukan dunia pendidikan, melalui penyaluran beasiswa bagi pelajar.

    Dukung Pendidikan, Bank Jateng Salurkan Beasiswa Pelajar

    Sebagai wujud apresiasi kepada nasabah, Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I Tahun 2025.

    Wujud Apresiasi ke Nasabah, Bank Jateng Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

    Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Batang Nusantara Expo 2025

    Pesona Taman Bank Jateng Hadir di Festival of Light Batang

    Sakirun, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, mendapat undian Rp 75 juta dari Bank Jateng.

    Sakirun, Pensiunan ASN Pemkab Kebumen dapat Undian 75 Juta dari Bank Jateng

    Bank Jateng mempercepat digitalisasi daerah, partisipasi aktif dalam program undian pembayaran pajak menggunakan QRIS.

    Sinergi Bank Jateng dan Stakeholder Perkuat Transparansi Pajak

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng memajukan dunia pendidikan, melalui penyaluran beasiswa bagi pelajar.

    Dukung Pendidikan, Bank Jateng Salurkan Beasiswa Pelajar

    Sebagai wujud apresiasi kepada nasabah, Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I Tahun 2025.

    Wujud Apresiasi ke Nasabah, Bank Jateng Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

    Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Batang Nusantara Expo 2025

    Pesona Taman Bank Jateng Hadir di Festival of Light Batang

    Sakirun, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, mendapat undian Rp 75 juta dari Bank Jateng.

    Sakirun, Pensiunan ASN Pemkab Kebumen dapat Undian 75 Juta dari Bank Jateng

    Bank Jateng mempercepat digitalisasi daerah, partisipasi aktif dalam program undian pembayaran pajak menggunakan QRIS.

    Sinergi Bank Jateng dan Stakeholder Perkuat Transparansi Pajak

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Semarang Raya

Jika Sakit Warga Tak Mampu Jangan Khawatir, Pemkot Semarang Tambah Anggaran UHC

by TIM LENTERAJATENG
22/05/2025
in Semarang Raya
0
Pemerintah Kota Semarang (Pemkot) berkomitmen akan menambah anggaran Universal Health Coverage (UHC), untuk warga tidak mampu.

Pemerintah Kota Semarang (Pemkot) berkomitmen akan menambah anggaran Universal Health Coverage (UHC), untuk warga tidak mampu.(LENTERAJATENG/DOK)

LENTERAJATENG, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang (Pemkot) berkomitmen akan menambah anggaran Universal Health Coverage (UHC), untuk warga tidak mampu. Kebijakan ini, tidak terpengaruh dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan oleh Pemerintah.

Secara umum UHC atau Cakupan Kesehatan Semesta, adalah konsep yang memastikan semua orang memiliki akses yang adil dan setara terhadap layanan kesehatan yang mereka butuhkan, tanpa kesulitan finansial. Ini berarti semua orang, di mana pun mereka berada, dapat mengakses layanan kesehatan seperti promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, dengan biaya yang terjangkau.

UHC bertujuan untuk menghilangkan hambatan akses terhadap layanan kesehatan, termasuk hambatan finansial dan geografis, sehingga semua orang dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan. Secara khusus bertujuan meningkatkan akses pelayanan kesehatan, mengurangi beban finansial, meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi ketimpangan kesehatan.

Program ini tidak hanya fokus pada akses, tetapi juga memastikan pelayanan kesehatan yang bermutu. UHC juga memastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan tidak menjadi penghalang bagi masyarakat, sehingga semua orang dapat mengakses layanan kesehatan tanpa takut mengalami kesulitan finansial.

UHC diwujudkan melalui berbagai sistem penjaminan kesehatan, seperti Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Indonesia.

Dalam APBD Perubahan 2025, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 15 miliar, untuk memperuas cakupan program UHC.

Secara khusus program UHC Pemerintah Kota Semarang seperti dikutip dari situs resminya dinkes.semarangkota.go.id, UHC (PBI-APBD) merupakan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Semarang yang dikelola oleh Pemkot Semarang melalui Dinas Kesehatan Kota Semarang dan BPJS Kesehatan.Dengan adanya UHC, masyarakat dijamin mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Tingkat Kesehatan Pertama (FKTP) milik Pemkot Semarang dan pelayanan di Rumah Sakit Kelas 3 yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, baik Rumah Sakit yang dikelola oleh Pemerintah maupun swasta secara gratis.

BACA JUGA:  Wali Kota Semarang Selenggarakan Kompetisi Mini 4WD, Gemari Anak Muda

Warga Kota Semarang bisa melakukan pendaftaran UHC di, Loket UHC di seluruh Puskesmas Kota Semarang, Loket UHC di Mall Pelayanan Publik Kota Semarang, Petugas Pendaftaran Rawat Inap Rumah Sakit (Bagi Peserta Sedang Rawat Inap Di Rumah Sakit)

Untuk syarat Pendaftaran UHC (PBI-APBD) antara lain, memiliki dokumen kependudukan daerah (KK dan KTP) yang telah menetap dan tinggal lebih dari 6 (enam) bulan di Kota Semarang.

Bersedia mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama dan/atau ruang rawat kelas III pada pelayanan tingkat lanjut, dan mengisi formulir pendafataran. Untuk informasi lebih jelas bisa menghubungi hotline yang tertera, melalui pesan Whatsapp di nomor 0812-2771-142.

BACA JUGA:  Dewan Kota Berharap Pemkot Semarang Waspadai Kenaikan Harga dan Stok Pangan Jelang Nataru

Kepala DKK Semarang M Abdul Hakam mengungkapkan jika program UHC merupakan program prioritas yang menyangkut hak warga masyarakat.

“UHC ini menjadi program prioritas, jadi meskipun ada efisiensi, UHC tetap dipertahankan. Karena ini menyangkut hak dasar warga,” kata Hakam.

Ia melanjutkan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk menjangkau lebih banyak warga tidak mampu yang belum tercover program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Dengan penambahan ini, total anggaran program UHC tahun 2025 mencapai Rp 91 miliar.

“Alhamdulillah, dalam APBD Perubahan kita mendapat tambahan Rp 15 miliar. Tambahan ini akan sangat membantu, karena kita bisa mengcover sekitar 10 ribu warga kurang mampu, khususnya untuk periode Maret hingga akhir tahun ini,” tutur pria yang akrab dengan sapaan Hakam.

Ia menjelaskan, selama ini penambahan peserta UHC per bulan hanya berkisar antara 3 ribu sampai 4 ribu orang. Namun, dengan dukungan dana tambahan, Dinas Kesehatan kini mampu memperluas cakupan hingga 10 ribu penerima manfaat baru, terutama bagi mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN sendiri merupakan basis data terbaru yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan disusun oleh Kementerian Sosial bersama BPS dan Kementerian Dalam Negeri. Data ini dijadikan acuan dalam menetapkan warga yang layak menerima pembiayaan kesehatan melalui UHC.

BACA JUGA:  Doa Akhir Tahun, Mbak Ita Syukuri Capaian Kemajuan Kota Semarang

“Data dari DTSEN menjadi panduan utama kami dalam menetapkan kuota tambahan. Misalnya, ada warga yang tiba-tiba masuk rumah sakit, tidak mampu membayar, dan belum terdaftar di BPJS, maka akan kami cover melalui UHC,” tuturnya.

Hakam menambahkan, data penerima manfaat UHC sangat dinamis. Misalnya, ada warga yang sebelumnya tidak bekerja dan dibiayai UHC, kemudian diangkat menjadi pegawai atau kembali bekerja sehingga kepesertaan BPJS-nya kembali ditanggung oleh perusahaan.

“Pemerintah tetap menjamin pembiayaan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Namun jika sudah ditanggung perusahaan, tidak lagi kami cover karena bisa jadi temuan BPK. Maka kami rutin sinkronisasi data setiap bulan dengan Dukcapil. Misalnya ada yang sudah meninggal dunia, atau status pekerjaan berubah, langsung kami sesuaikan,” tutur Hakam.

Dengan dukungan anggaran dan data yang terus diperbarui, Pemkot Semarang berharap program UHC dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan tepat sasaran dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Kota Semarang.

Tags: Kota SemarangPemkot SemarangTambah AnggaranUHCWarga Tak Mampu

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

emerintah Kabupaten Kendal berkolaborasi dengan Bank Jateng, berhasil menghimpun dana kemanusiaan hampir satu miliar rupiah bagi korban bencana di Sumatra.
Semarang Raya

Bank Jateng-Pemkab Kendal Bantu Korban Banjir Sumatera

06/01/2026
Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota dewan, baik DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota bisa terjadi kapanpun, meski tidak diharapkan.
Semarang Raya

KPU Kabupaten Kendal Sosialisasikan PKPU PAW Anggota Dewan

23/12/2025
Ancaman banjir kembali membayangi warga Mangunharjo, Kota Semarang.
Semarang Raya

Tanggul Sungai Plumbon Kian Rapuh, Ketua DPRD Semarang Minta Normalisasi Tak Tertunda

15/12/2025

RECOMENDED

Bank Jateng memajukan dunia pendidikan, melalui penyaluran beasiswa bagi pelajar.

Dukung Pendidikan, Bank Jateng Salurkan Beasiswa Pelajar

13/01/2026
Sebagai wujud apresiasi kepada nasabah, Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I Tahun 2025.

Wujud Apresiasi ke Nasabah, Bank Jateng Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

13/01/2026

Klant Begunstiging Nederlands gebied Claim Bonus

13/01/2026
Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

10/01/2026
Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

09/01/2026
Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

09/01/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com