LENTERAJATENG, SEMARANG – Rombongan naik kereta api, kini lebih mudah karena PT Kereta Api Indonesia (KAI) menawarkan layanan angkutan secara bersama-sama selain dengan Kereta Luar Biasa (KLB). Menurut Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko, angkutan rombongan non KLB adalah layanan kepada sekelompok orang yang bepergian secara bersama-sama menggunakan kereta api, pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama dengan jumlah minimal penumpang yang telah ada.
“Saat ini jumlah angkutan rombongan yang dapat terlayani oleh angkutan rombongan non KLB adalah 10 orang untuk kelas eksekutif dan minimal 20 orang untuk kelas bisnis dan ekonomi komersial (non subsidi/PSO),” kata Ixfan melansir VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pemesanan tiket. Cukup menyerahkan data penumpang ke narahubung di masing-masing wilayah kerja KAI. Calon pelangan juga dapat memilih posisi tempat duduk, selama masih tersedia.
Syarat Naik KA Berombongan
Adapun pelanggan yang ingin bepergian secara rombongan naik kereta api, syarat dan ketentuannya sebagai berikut;
- Calon penumpang menghubungi narahubung (PIC) layanan rombongan di masing-masing Daerah Operasi (Daop) atau Divisi Regional (Divre).
- Layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial (tidak berlaku untuk KA subsidi/PSO).
- Kereta api subsidi hanya untuk rombongan siswa setingkat SLTA ke bawah, dengan mengajukan pemohonan yang dengan tandatangan pejabat berwenang dari sekolah.
- Tiket rombongan dapat terlayani selama tempat duduk masih tersedia dan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan.
- Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi).
- Pembuatan berita acara angkutan rombongan atas kesepakatan bersama (BAK).
- Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25 persen dari nilai total biaya angkutan rombongan yang sesuai berita acara kesepakatan.
- Block seat setelah pembayaran uang muka.
- Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat, paling lambat 14 hari sebelum tanggal keberangkatan dan pencetakan tiket paling lambat 7 hari sebelum tanggal keberangkatan.
- Pelayanan angkutan rombongan hanya pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat, Pukul 09.00 – 15.00 WIB, kondisional), tidak melayani di hari libur.
Nomor Kontak Layanan Naik Kereta Api Rombongan
Untuk layanan angkutan rombongan, pelanggan dapat menghubungi nomer whatsapp unit layanan penumpang KAI. Berikut nomor yang dapat dihubungi apabila pelanggan tertarik memesan layanan rombongan di masing-masing Daop/Divre:
- Daop 1 Jakarta: 0857-7703-6682
- Daop 2 Bandung: 0821-1654-1273
- Daop 3 Cirebon: 0811-2021-0003
- Daop 4 Semarang: 0813-9001-4440
- Daop 5 Purwokerto: 0811-2021-0005
- Daop 6 Yogyakarta: 0811-2021-0006
- Daop 7 Madiun: 0811-2021-0007
- Daop 8 Surabaya: 0811-2021–0008
- Daop 9 Jember: 0811-2021–0009
- Divre I Sumatera Utara: 0811-2021–0011
- Divre III Palembang: 0811-2021–0013
- Divre IV Tanjungkarang: 0811-2021–0014
Ixfan menambahkan apabila mengalami kesulitan dalam menghubungi nomor yang tertera di atas, calon pelanggan dapat mendatangi customer service di stasiun atau call center 121 dan whatsapp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121 (whatsappresmi terverifikasi dengan centang hijau).
“Harapannya dengan hadirnya layanan rombongan di berbagai wilayah KAI dapat mempermudah masyarakat dalam menikmati perjalanan kereta api yang lebih berkesan bersama keluarga, teman, maupun kolega. KAI berkomitmen untuk selalu memberikan layanan perkeretaapian terbaik bagi masyarakat yang aman, nyaman, dan sehat,” tutur Ixfan.