LENTERAJATENG, JAKARTA – Presiden Joko Widodo tidak sepakat dengan usulan sistem proporsional tertutup jika diterapkan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Padahal, sistem proporsional tertutup menjadi harapan PDI-P untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.
Penolakan Presiden Jokowi terhadap sistem proporsional tertutup itu disampaikan lewat kuasa hukumnya, Menkumham Yasonna Laoly dan Mendagri Tito Karnavian.
Keterangan itu dibacakan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar dalam sidang uji materi di MK. Hal itu untuk menanggapi gugatan uji materi yang dilakukan enam orang warga negara terhadap beberapa pasal di UU Pemilu dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.
Pada bagian petitumnya, Presiden meminta MK memutuskan Pasal 168 UU Pemilu, yang mengatur pileg menggunakan sistem proporsional terbuka, tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan masih punya kekuatan hukum mengikat.
Respons PDI-P
Sikap pemerintahan Presiden Joko Widodo yang menolak usulan proporsional tertutup tersebut mendapat respons dari Sekjen PDI-P Hasto Krisyanto.
Menurut Hasto, perbedaan sikap antara PDI-P dengan pemerintahan Presiden Jokowi merupakan hal yang biasa di dalam demokrasi. Sehingga pihaknya menghormati sikap tersebut.
“Perbedaan dalam cara pandang harus dilihat sebagai bagian dari iklim demokrasi. Pemerintah mungkin melihat demokrasi presidensil memerlukan sarat dukungan 50 persen plus 1 di parlemen. Sehingga kami bisa memahami sikap pemerintah,” kata Hasto dikutip dari SinPo.id, Sabtu (28/1/2023).
Namun demikian, kata Hasto, PDI-P menyerahkan keputusan terkait uji materi UU Pemilu tersebut kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan bukan pendapat orang banyak.
“PDI Perjuangan bukan pihak yang melakukan judicial review karena kami tidak memiliki legal standing. Tetapi sikap politik kebenaran kami sampaikan, bahwa dengan proporsional tertutup, terbukti PDI Perjuangan mampu melahirkan banyak pemimpin yang berasal dari kalangan rakyat biasa. Bambang Pacul, Pramono Anung, Ario Bimo, Alm Tjahjo Kumolo, Arif Wibowo, Budiman Sudjatmijo, Ganjar Pranowo dan lain-lain, semua lahir dari proporsional tertutup,” ujar Hasto.
Oleh karena itu, meski tidak mendapat dukungan dari pemerintah, PDI-P akan tetap konsisten dengan sikap awal, yaitu berlakunya proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Sebab, proporsional tertutup dinilai dapat membuat iklim politik di Indonesia lebih sehat dan tidak dikuasai kapital untuk menuai popularitas.
“Dalam proporsional terbuka yang sering terjadi melekat unsur nepotisme dan melekat unsur mobilisasi kekayaaan untuk mendapatkan pencitraan bagi dukungan bagi pemilih,” kata Hasto.