LenteraJateng, SEMARANG – Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV Diponegoro periksa dua anggota TNI, sebagai saksi Pembunuhan PNS Kota Semarang Paulus Iwan Boedi Prasetijo. Komandan Pomdam IV/Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Budi mengatakan, dua anggota TNI tersebut sebagai saksi karena belum ada bukti permulaan yang cukup ada keterlibatan keduanya.
Dua anggota TNI tersebut berinsial AG dan HR, sedangkan satu lainnya adalah HRD dari kalangan sipil. Dua anggota TNI tersebut, berpangkat perwira dan bintara, dari kesatuan Polisi Militer.
“Kami profesional dalam mengungkap kasus ini, sampai saat ini Pomdam IV/ Diponegoro sudah memeriksa 26 saksi,” kata Rinoso, di Mapomdam IV/Diponegoro Jalan Yos Sudarso, Tawangsari, Semarang, Kamis (13/10/2022).
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Kepolisian, baik dari Polrestabes Semarang maupun Polda Jateng, dugaannya tiga anggota TNI yang terlibat. Tetapi, setelah Pomdam melakukan pendalaman, dugaannya dua anggota TNI yang terlibat sedangkan satu lainnya sipil.
Menurutnya, memang ada dugaan peristiwa ini terkait dengan kasus korupsi yang terjadi 2010 lalu di mana saat korban menjadi saksi. Wali Kota Semarang saat itu Sukawi Sutarip, dan masih menurut Danpomdam IV/ Diponegoro mereka dekat.
“Apalagi AG ini istrinya masih keponakan Sukawi Sutarip. Ada hubungan memang, tetapi arah pembunuhan belum ada bukti permulaan yang cukup,” tuturnya.
Rinoso melanjutkan, berbekal informasi dari Kepolisian berupa CELL DUMP, berupa Chat di TKP dan Cellebrite pada 24 September 2022. Berikut hasil rekaman CCTV yang diduga oknum anggota TNI AD melintas di dekat TKP pukul 07.17 WIB. Serta keterangan dua orang saksi AG Portal dan HRD.
“Penyidik Pomdam kemudian pada Senin (19/9/2022), sekira pukul 23.00 WIB, mengamankan AG dan NR di rumahnya. Kemudian HR, juga di rumahnya,” tuturnya.
Kemudian penyidik Pomdam masih kata Rinoso, menyerahkan NR berikut handphone ke Polrestabes Semarang. Tetapi siang harinya, Selasa (20/9/2022) sudah kembali ke rumah atau bebas.
Kronologis Awal, Pomdam IV Diponegoro Periksa
Sebagai informasi, korban Paulus Iwan Boedi Prasetijo dinyatakan hilang oleh keluarga pada 24 Agustus 2022 lalu. Kemudian diketahui, PNS Kota Semarang tersebut hilang sehari sebelum memberikan keterangan di Ditreskrisus Polda Jateng terkait dugaan korupsi.
Beberapa pekan kemudian, pada 8 September 2024 warga menemukan jenazah hangus terbakar bersama kendaraan roda dua di lahan kosong di Kawasan Marina Semarang. Dugaannya langsung mengarah pada korban Paulus Iwan Boedi Prasetijo karena beberapa barang, name tag dan plat kendaraan bermotor identik miliknya.
Setelah Kepolisian melakukan tes DNA, dapat pastikan bahwa jenazah yang hangus terbakar dan hanya kerangka saja tersebut merupakan PNS Koya Semarang Paulus Iwan Boedi Prasetijo yang telah dinyatakan hilang oleh pihak keluarga.