LENTERAJATENG, SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng menangkap satu tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah bekas kepala desa di Magelang, Senin 19 Juni 2023.
Tersangka kasus OTTP yang ditangkap Polda Jateng itu bernama Sudarman (57) dari Magelang.
Sudarman ditangkap Polda Jateng di Bali saat melarikan diri dari kejaran polisi.
Begitu ditangkap Sudarman dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jateng pada Senin 19 Juni 2023.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson R Simamora menyampaikan jika tersangka sudah melakukan aksinya sejak lama.
“Sudarman sudah melakukan perdagangan ini sejak tahun 2018,” katanya.
Saat diturunkan dari mobil saat ditangkap, tangan Sudarman tampak diborgol oleh petugas.
Johanson membeberkan menyampaikan jika tersangka ditangkap di terminal.
Tersangka bisa ditangkap setelah Satgas TPPO mendapat laporan dan diketahui sedang menuju ke Bali.
“Angota kami berangkat ke Bali, Satgas dari TPPO kemudian di Bali kita tracing dan tersangka sedang berada di terminal mau melarikan diri lagi ke Jakarta. Tadi sepintas dari pengakuan diminta melarikan diri ke Bali. 2 sampai 3 bulan kalau situasi sudah tenang diminta balik lagi,” katanya.
Tidak hanya itu saja, kata Johanson, Sudarman ternyata juga pernah menjadi kepala desa di Magelang.
Lebih lanjut Johanson menuturkan jika peran dari Sudarman adalah merekrut Pekerja Imigran Indonesia (PMI) dari Magelang.
Setelah mendapatkan orang, Sudarman lalu mengirimkan para pekerja tersebut ke Malaysia.
“Yang membawa calon Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia. Jadi dia sebagai penghubung dibawa ke Malaysia nanti dibawa ke jaringan di Malaysia untuk dipekerjakan,” katanya.
Sedangkan untuk jalur transit yang ditempu dia menggunakan jalur Jakarta untuk menuju Malaysia.
Ke depan, Satgas TPPO akan terus mengusut tuntas kasus perdagangan orang ini.
“Pasti kita nanti penyidik akan kami dalami siapa yang nyuruh untuk melarikan diri kita akan nanti lakukan upaya penanglapan. Termasuk broker atau makelar yang mencari orang akan kami tangkap. Semua dari hulu sampai hilir akan kami tangkap,” katanya.
Saat ini Polda Jateng sesuai instruksi Presiden Jokowi sedang gencar untuk meringkus kasus perdagangan orang.
Pada Senin 12 Juni 2023, Ditreskrimum Polda Jateng bersama Polres Jajaran berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam ungkap kasus ini, Polda Jateng mengumumkan 33 tersangka yang sudah terjaring.
Pengungkapan kasus oleh jajaran Polda Jateng tersebut dilakukan selama sepekan dari 26 perisitiwa di wilayah Jawa Tengah antara lain dari Magelang, Demak, Jepara, Brebes, Kabupaten Semarang, Pemalang, Batang, Pati, Kebumen, Banyumas, Tegal dan Kabupaten Banjarnegara. (ADI)