• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Batang Nusantara Expo 2025

    Pesona Taman Bank Jateng Hadir di Festival of Light Batang

    Sakirun, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, mendapat undian Rp 75 juta dari Bank Jateng.

    Sakirun, Pensiunan ASN Pemkab Kebumen dapat Undian 75 Juta dari Bank Jateng

    Bank Jateng mempercepat digitalisasi daerah, partisipasi aktif dalam program undian pembayaran pajak menggunakan QRIS.

    Sinergi Bank Jateng dan Stakeholder Perkuat Transparansi Pajak

    Pemerintah Kabupaten Wonogiri memberikan penghargaan kepada Bank Jateng atas kontribusi dalam mendukung program prioritas pembangunan infrastruktur air yang diserahkan langsung oleh Bupati Wonogiri kepada Bank Jateng di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (18/12/2025)

    Dukungan Bank Jateng untuk Irigasi Pertanian Wonogiri diganjar Penghargaan

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menjalin kolaborasi strategis dengan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia.

    Bank Jateng dan Kemendes PDT Perkuat Ekonomi Desa

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Batang Nusantara Expo 2025

    Pesona Taman Bank Jateng Hadir di Festival of Light Batang

    Sakirun, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, mendapat undian Rp 75 juta dari Bank Jateng.

    Sakirun, Pensiunan ASN Pemkab Kebumen dapat Undian 75 Juta dari Bank Jateng

    Bank Jateng mempercepat digitalisasi daerah, partisipasi aktif dalam program undian pembayaran pajak menggunakan QRIS.

    Sinergi Bank Jateng dan Stakeholder Perkuat Transparansi Pajak

    Pemerintah Kabupaten Wonogiri memberikan penghargaan kepada Bank Jateng atas kontribusi dalam mendukung program prioritas pembangunan infrastruktur air yang diserahkan langsung oleh Bupati Wonogiri kepada Bank Jateng di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (18/12/2025)

    Dukungan Bank Jateng untuk Irigasi Pertanian Wonogiri diganjar Penghargaan

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menjalin kolaborasi strategis dengan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia.

    Bank Jateng dan Kemendes PDT Perkuat Ekonomi Desa

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini Hukum dan Kriminal

Polda Jateng Tangkap Direktur Perusahaan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal, Janjikan Korban Gaji Puluhan Juta

by Mariska Bunga Chairunisa
19/02/2025
in Hukum dan Kriminal
0
Polda Jateng Tangkap Direktur Perusahaan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal, Janjikan Korban Gaji Puluhan Juta

Ungkap kasus TPPO yang melibatkan perusahan penyalur pekerja migran ilegal di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (19/2/2025). (LENTERAJATENG/DOK)

LENTERAJATENG, SEMARANG – Polda Jateng berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa puluhan warga Brebes sekaligus tangkap direktur perusahaan.

Para korban dijanjikan pekerjaan di Jepang dengan gaji puluhan juta rupiah. Namun pada kenyataannya tidak berangkat meski telah menyetor sejumlah uang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan pihaknya menggagalkan pengiriman calon pekerja migran Indonesia di Kabupaten Brebes setelah menerima laporan dari korban.

“Yang bersangkutan (korban) sudah membayar sejumlah uang dengan janji akan diberangkatkan ke luar negeri ke Jepang. Namun, dalam proses pelaksanaannya sejak tahun 2023 sampai dengan Desember 2024, korban tidak diberangkatkan,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio dalam gelar perkara di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (19/2/2025).

BACA JUGA:  Polda Jateng Tangkap Spesialis Brankas

Salah satu korban, Abdul Rohman, mengaku telah membayar DP sebesar Rp 22,5 juta dari total Rp 45 juta untuk bisa berangkat ke Jepang di sektor pertanian.

Beberapa korban lainnya bahkan menjaminkan sertifikat tanah atau rumah mereka kepada tersangka yang berinisial S, direktur PT RAB di Brebes. Namun, dalam praktiknya, PT RAB tidak memiliki Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI).

“Tersangka merekrut korban melalui media sosial dengan menawarkan pekerjaan yang menggiurkan. Namun, dalam pemeriksaan, PT RAB tidak bisa menunjukkan adanya perjanjian resmi dengan negara tujuan. Pelaku juga diketahui tidak memiliki izin untuk mengirim pekerja migran ke luar negeri,” jelas Kombes Pol Dwi Subagio.

BACA JUGA:  Pemerintah Sahkan Peraturan Perlindungan ABK, Perjuangan Belum Berakhir

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa PT RAB sebelumnya pernah memberangkatkan 32 anak buah kapal (ABK) ke Taiwan. Sementara 55 ABK lainnya masih belum diberangkatkan.

Selain itu, total kerugian dari 20 korban yang tidak jadi berangkat ke Jepang mencapai Rp 450 juta serta tiga sertifikat rumah yang diserahkan sebagai jaminan.

Lakukan Pengawasan, Polda Jateng Tangkap Direktur Perusahaan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal, Janjikan Korban Gaji Puluhan

Di kesempatan tersebut Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, Pujiono, menegaskan bahwa setiap penyalur pekerja migran Indonesia harus memiliki perizinan resmi dari pemerintah.

BACA JUGA:  Ribuan Kendaraan Masih Padati Jalan Tol, One Way Arus Balik Diperpanjang

“Kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan, bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 10 Undang-Undang tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun. Selain itu, ia juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta pasal 86 dan pasal 378 KUHP.

Tags: DitreskrimumPoldaPolda JatengTPPO

Mariska Bunga Chairunisa

Related Posts

Perkembangan kasus hukum yang melibatkan sejumlah eks pejabat perbankan nasional, termasuk mantan pejabat Bank Jateng.
Hukum dan Kriminal

Bank Jateng Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

22/07/2025
Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar
Hukum dan Kriminal

Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar

07/03/2025
Satgas Operasi Keselamatan Candi 2025 Gelar Rampcheck di Terminal Mangkang
Hukum dan Kriminal

Satgas Operasi Keselamatan Candi 2025 Gelar Rampcheck di Terminal Mangkang

22/02/2025

RECOMENDED

Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

09/01/2026
Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

09/01/2026
Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

07/01/2026
Batang Nusantara Expo 2025

Pesona Taman Bank Jateng Hadir di Festival of Light Batang

07/01/2026
emerintah Kabupaten Kendal berkolaborasi dengan Bank Jateng, berhasil menghimpun dana kemanusiaan hampir satu miliar rupiah bagi korban bencana di Sumatra.

Bank Jateng-Pemkab Kendal Bantu Korban Banjir Sumatera

06/01/2026
Sakirun, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, mendapat undian Rp 75 juta dari Bank Jateng.

Sakirun, Pensiunan ASN Pemkab Kebumen dapat Undian 75 Juta dari Bank Jateng

06/01/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com