• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Slawi mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, dengan menyediakan fasilitas program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

    Bank Jateng Dukung Kesejahteraan ASN dengan KPR FLPP

    Bank Jateng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo berkolaborasi, melakukan sosialisasi dan launching Program Percepatan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Bank Jateng Sosialisasikan KPR FLPP ke ASN

    Bank Jateng dukung literasi keuangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui konsep inovatif Mikro Bisnis Game (MBG).

    Bank Jateng Dukung Literasi Keuangan UMKM Lewat MBG

    Bank Jateng latih Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Micro Business Game (MBG).

    Bank Jateng Latih UMKM MBG

    Bank Jateng Cabang Cilacap menyalurkan dana sebesar Rp 154.780.000 untuk mendukung program budidaya maggot

    Bank Jateng Dukung Solusi Sampah dan Perkuat Ekonomi Lokal

    Karang Taruna Jawa Tengah, sebagai organisasi kepemudaan pilar sosial dituntut terus relevan dan mempu hadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

    Karang Taruna Hadapi Tantangan Zaman

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bekerja sama dengan Bank Jateng dan pengembang, menggelar Sosialisasi Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR-FLPP).

    Bank Jateng Sosialisasikan KPR FLPP

    Bank Jateng fasilitasi 20 ribu kuota KPR Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya untuk pegawai di lingkungan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri.

    Bank Jateng Fasilitasi 20 Ribu Kuota KPR FLPP untuk ASN Jawa Tengah

    Bank Jateng konvensional dan syariah Klaten kini dalam satu gedung baru, merupakan upaya Bank Jateng untuk menciptakan Rumah Pelayanan yang efisien dan terintegrasi bagi masyarakat.

    Bank Jateng Konvesional dan Syariah Klaten Kini Satu Gedung

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Slawi mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, dengan menyediakan fasilitas program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

    Bank Jateng Dukung Kesejahteraan ASN dengan KPR FLPP

    Bank Jateng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo berkolaborasi, melakukan sosialisasi dan launching Program Percepatan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Bank Jateng Sosialisasikan KPR FLPP ke ASN

    Bank Jateng dukung literasi keuangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui konsep inovatif Mikro Bisnis Game (MBG).

    Bank Jateng Dukung Literasi Keuangan UMKM Lewat MBG

    Bank Jateng latih Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Micro Business Game (MBG).

    Bank Jateng Latih UMKM MBG

    Bank Jateng Cabang Cilacap menyalurkan dana sebesar Rp 154.780.000 untuk mendukung program budidaya maggot

    Bank Jateng Dukung Solusi Sampah dan Perkuat Ekonomi Lokal

    Karang Taruna Jawa Tengah, sebagai organisasi kepemudaan pilar sosial dituntut terus relevan dan mempu hadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

    Karang Taruna Hadapi Tantangan Zaman

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bekerja sama dengan Bank Jateng dan pengembang, menggelar Sosialisasi Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR-FLPP).

    Bank Jateng Sosialisasikan KPR FLPP

    Bank Jateng fasilitasi 20 ribu kuota KPR Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya untuk pegawai di lingkungan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri.

    Bank Jateng Fasilitasi 20 Ribu Kuota KPR FLPP untuk ASN Jawa Tengah

    Bank Jateng konvensional dan syariah Klaten kini dalam satu gedung baru, merupakan upaya Bank Jateng untuk menciptakan Rumah Pelayanan yang efisien dan terintegrasi bagi masyarakat.

    Bank Jateng Konvesional dan Syariah Klaten Kini Satu Gedung

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini Hukum dan Kriminal

Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg Sabu dan 34.743 Butir Pil Ekstasi 

by Mariska Bunga Chairunisa
20/03/2024
in Hukum dan Kriminal
0
Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg Sabu dan 34.743 Butir Pil Ekstasi 

 

  

LENTERAJATENG, SEMARANG – Polda Jateng musnahkan barang bukti narkotika berupa 47,8 kilogram sabu dan 34.743 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika pada tanggal 12 Januari dan 21 Februari 2024. 

  

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan mobil incinerator milik BNNP Jateng di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Tanah Putih, Kota Semarang pada Rabu, (20/3/2024) pagi.  

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu, serta sejumlah pejabat dari Kejaksaan Agung, Kejati Propinsi Jateng, BNNP Jateng, Labfor Polda Jateng serta perwakilan dari LSM Geram. 

  

BACA JUGA:  Kronologi Pemukulan Driver Ojol, Pelaku Tewas Setelah Dikeroyok Balik

“Barang bukti tersebut berasal dari 5 perkara TP Narkotika. 3 perkara di bulan Januari 2024 dan 2 perkara di bulan Februari 2024,” ungkap Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu.   

 

Sementara itu, Dirresnarkoba menjelaskan bahwa dari 5 perkara yang diungkap, pihaknya turut mengamankan 7 orang tersangka. 

  

“Dari kelima perkara tersebut, kasus terbesarnya adalah pengungkapan tanggal 21 Februari 2024 di Gerbang Tol Cikande, Banten yang mengamankan 51 kg (bruto) sabu dan 34.800 butir pil extasi,” jelas Dirresnarkoba, Kombes Pol Muhammar Anwar Nasir. 

  

Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan 2 orang tersangka berinisial GDA dan PR yang menggunakan modus menyamarkan barang bukti narkoba dalam mobil box berisi minuman kemasan sebagai upaya peredaran narkotika lintas Jawa-Sumatera. 

BACA JUGA:  Upaya Lanjutan Pemerintah RI Tangani Penyekapan WNI di Kamboja

  

“Barang bukti yang diamankan dalam 5 kasus tersebut kemudian dilakukan penyisihan guna keperluan penuntutan di kejaksaan dan persidangan di pengadilan. Sisanya akan dimusnahkan menggunakan Mobile Incenerator,” jelasnya. 

 

Gunakan Mobil Incinerator, Polda Jateng Musnahkan Sabu dan Ekstasi

  

Kegiatan pemusnahan diawali dengan menimbang ulang barang bukti yang dilakukan oleh Tim Labfor Polda Jateng yang dipimpin AKBP Bowo. Pemusnahan sendiri dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya barang bukti yang dimusnahkan dan terbatasnya kapasitas Mobile Incinerator untuk melakukan pemusnahan. 

 

“Mengingat banyaknya barang bukti, pemusnahan dilakukan bertahap. Dalam setiap tahap akan dimusnahkan kurang lebih 7 kg barang bukti yang akan memakan waktu sekitar 1 jam. Diperkirakan pemusnahan seluruh barang bukti akan selesai dalam waktu 6 jam,” ujar AKBP Bowo. 

BACA JUGA:  Kunjungi Polda Jateng, Komisi III DPR-RI Apresiasi Kinerja Polri

 

Atas aksi kejahatan mereka, seluruh tersangka diancam pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2) dan pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana Mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (Dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga). 

Tags: DirresnarkobaekstasipemusnahanPolda JatengSabu

Mariska Bunga Chairunisa

Related Posts

Perkembangan kasus hukum yang melibatkan sejumlah eks pejabat perbankan nasional, termasuk mantan pejabat Bank Jateng.
Hukum dan Kriminal

Bank Jateng Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

22/07/2025
Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar
Hukum dan Kriminal

Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar

07/03/2025
Satgas Operasi Keselamatan Candi 2025 Gelar Rampcheck di Terminal Mangkang
Hukum dan Kriminal

Satgas Operasi Keselamatan Candi 2025 Gelar Rampcheck di Terminal Mangkang

22/02/2025

RECOMENDED

Bank Jateng Cabang Slawi mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, dengan menyediakan fasilitas program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

Bank Jateng Dukung Kesejahteraan ASN dengan KPR FLPP

30/10/2025
Bank Jateng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo berkolaborasi, melakukan sosialisasi dan launching Program Percepatan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bank Jateng Sosialisasikan KPR FLPP ke ASN

30/10/2025
Bank Jateng resmi, membuka Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bantul di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 40.

Bank Jateng Kini Hadir di Bantul

29/10/2025
Bank Jateng dukung literasi keuangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui konsep inovatif Mikro Bisnis Game (MBG).

Bank Jateng Dukung Literasi Keuangan UMKM Lewat MBG

29/10/2025
Imbas banjir jalur kereta api (KA) antara Stasiun Alastua – Semarang Tawang, di kilometer 2+3 sampai dengan 3+0, beberapa perjalanan dibatalkan.

4 KA Dibatalkan dan 16 Lainnya Ambil Jalur Memutar, Imbas Banjir Jalur Antara Alastua – Tawang

29/10/2025
Bank Jateng latih Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Micro Business Game (MBG).

Bank Jateng Latih UMKM MBG

29/10/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com