• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng memberikan bantuan, bagi warga terdampak bencana di Karanganyar.

    Wujud Kepedulian, Bank Jateng Bantu Bangun Rumah Korban Longsor

    Bank Jateng berpartisipasi aktif dan mendukung jalan sehat Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-90, di Wonogiri.

    Bank Jateng Dukung Jalan Sehat HAB Kemenag

    Bank Jateng dan Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS

    Bank Jateng dan Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS

    Bank Jateng Dukung Pendidikan Ratusan Anak Yatim Magelang

    Bank Jateng Dukung Pendidikan Ratusan Anak Yatim Magelang

    Guna mengaklerasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Bank Jateng Cabang Brebes menyerahkan sebuah unit kendaraan roda empat Toyota Rush GR kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.

    Perkuat Sinergi, Bank Jateng Bantu Mobil Operasional Pemkab Brebes

    Bank Jateng memajukan dunia pendidikan, melalui penyaluran beasiswa bagi pelajar.

    Dukung Pendidikan, Bank Jateng Salurkan Beasiswa Pelajar

    Sebagai wujud apresiasi kepada nasabah, Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I Tahun 2025.

    Wujud Apresiasi ke Nasabah, Bank Jateng Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

    Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng memberikan bantuan, bagi warga terdampak bencana di Karanganyar.

    Wujud Kepedulian, Bank Jateng Bantu Bangun Rumah Korban Longsor

    Bank Jateng berpartisipasi aktif dan mendukung jalan sehat Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-90, di Wonogiri.

    Bank Jateng Dukung Jalan Sehat HAB Kemenag

    Bank Jateng dan Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS

    Bank Jateng dan Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS

    Bank Jateng Dukung Pendidikan Ratusan Anak Yatim Magelang

    Bank Jateng Dukung Pendidikan Ratusan Anak Yatim Magelang

    Guna mengaklerasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Bank Jateng Cabang Brebes menyerahkan sebuah unit kendaraan roda empat Toyota Rush GR kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.

    Perkuat Sinergi, Bank Jateng Bantu Mobil Operasional Pemkab Brebes

    Bank Jateng memajukan dunia pendidikan, melalui penyaluran beasiswa bagi pelajar.

    Dukung Pendidikan, Bank Jateng Salurkan Beasiswa Pelajar

    Sebagai wujud apresiasi kepada nasabah, Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I Tahun 2025.

    Wujud Apresiasi ke Nasabah, Bank Jateng Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

    Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Semarang Raya

Perbup Demak Soal Perangkat Desa Cacat Hukum

by TIM LENTERAJATENG
08/06/2022
in Semarang Raya
0
Perbub Demak Soal Perangkat Desa Cacat Hukum

erbitnya Peraturan Bupati (perbup) Demak Nomor  11 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat cacat hukum. (LenteraJateng/dok)

LenteraJateng, SEMARANG – Terbitnya Peraturan Bupati (perbup) Demak Nomor  11 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat cacat hukum. Pemberlakuan aturan ini juga meresahkan sejumlah sekretaris desa berstatus PNS (pegawai negeri sipil).

Melalui tim kuasa hukumn, 30 perwakilan sekretaris desa Kabupaten Demak telah mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung.

Sukarman selaku kuasa hukum menyatakan, terdapat cacat hukum, cacat formil dan cacat materiil pada perbup ini. Para sekretaris menganggap perbup ini tidak aspiratif dan menghambat nasib serta karier mereka sebagai ASN perangkat desa.

BACA JUGA:  Undip Kerjasama Badan Wakaf Indonesia Berikan Literasi Wakaf Bagi Generasi Milenial

“Karena kami yakin ini bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Serta tidak memberikan kepastian hukum kepada sekretaris desa PNS,” kata Karman, pada Selasa (7/6/2022).

Ia melanjutkan, berdasarkan perbup tersebut, bupati bisa menarik atau memindahkan sekretaris desa berdasarkan usulan kepala desa setempat.

“Jadi kalau misal sekretaris desa di usia di 57 tahun kemudian pindah ke organisasi perangkat daerah, maka ia mau tidak mau tahun pension di usia 58 menurut UU ASN,” lanjut Karman.

BACA JUGA:  Abrasi Hilangkan Desa dan Mata Pencaharian Ribuan Warga Demak

Padahal, pada peraturan bupati sebelumnya, jika sudah masuk ke usia pensiun, kepala desa harus mengangkat kembali sekretaris tersebut. Statusnya berubah dari sekretaris desa PNS menjadi sekretaris desa biasa.

“Kedua, perbup itu melanggar Perda 2018 dan Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014. Dalam undang-undang tersebut, masa pengabdian perangkat desa termasuk sekretaris desa PNS adalah sampai usia 60 tahun,” jelasnya.

Ketika peraturan ini diterapkan, akan pengangkatan perangkat desa ini akan  tergantung pada kepala desa, camat dan bupati.

BACA JUGA:  Antisipasi Bencana, Polres Demak Bentuk Tim SAR Arnavat

“Padahal, aturan bupati sebelumnya jelas tertera mereka harus pengangkatan kembali, itu yang merugikan. Inilah alasannya sehingga kami melakukan judicial review,” tandas Karman.

Ia menegaskan, ada aturan menabrak aturan yang lainnya dan bertentangan dengan undang-undang diatasnya.

“Jadi peraturan bupati itu melanggar UU Desa, Perda 1 tahun 2018 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa dan melanggar UU Pembentukan Peratuarn Perundangan,” tutupnya.

Editor: Puthut Ami Luhur

Tags: Cacat HukumDemakPerangkat DesaPerbub

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Upaya DPRD Kota Semarang membuka ruang partisipasi publik dalam proses legislasi terus diperkuat melalui pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Semarang Raya

Tak Hanya Arsip, JDIH DPRD Kota Semarang Ruang Partisipasi Publik

22/01/2026
enumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, menjadi alarm serius bagi tata kelola persampahan di Kota Semarang.
Semarang Raya

Sampah Menumpuk Usai TPA Ilegal Tutup, DPRD Kota Semarang Desak Pemkot Lakukan Penanganan

21/01/2026
Sudah lebih dari sepekan, warga RW 7 Kelurahan Mangkang Wetan hidup dalam keterbatasan akses setelah jembatan penghubung lingkungan mereka roboh diterjang derasnya arus Sungai Beringin.
Semarang Raya

Dewan Minta Jembatan Roboh di Mangkang Wetan Segera Ditangani

20/01/2026

RECOMENDED

Bidik Komunitas Pelari, Erajaya Buka Gerai Shokz Pertama di Semarang

Bidik Komunitas Pelari, Erajaya Buka Gerai Shokz Pertama di Semarang

25/01/2026
Gerai Shokz Pertama di Jateng, Kenalkan Teknologi Open-Ear

Gerai Shokz Pertama di Jateng, Kenalkan Teknologi Open-Ear

25/01/2026
Upaya DPRD Kota Semarang membuka ruang partisipasi publik dalam proses legislasi terus diperkuat melalui pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Tak Hanya Arsip, JDIH DPRD Kota Semarang Ruang Partisipasi Publik

22/01/2026
enumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, menjadi alarm serius bagi tata kelola persampahan di Kota Semarang.

Sampah Menumpuk Usai TPA Ilegal Tutup, DPRD Kota Semarang Desak Pemkot Lakukan Penanganan

21/01/2026
Sudah lebih dari sepekan, warga RW 7 Kelurahan Mangkang Wetan hidup dalam keterbatasan akses setelah jembatan penghubung lingkungan mereka roboh diterjang derasnya arus Sungai Beringin.

Dewan Minta Jembatan Roboh di Mangkang Wetan Segera Ditangani

20/01/2026
Bank Jateng memberikan bantuan, bagi warga terdampak bencana di Karanganyar.

Wujud Kepedulian, Bank Jateng Bantu Bangun Rumah Korban Longsor

17/01/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com