LENTERAJATENG, SEMARANG – Pemkot Semarang akan percepat relokasi warga Perumahan Dinar Indah, Kelurahan Meteseh, Tembalang. Hal ini disampaikan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu usai melaksanakan rapat koordinasi bersama Pemprov Jateng, Pemkab Semarang dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali – Juana.
“Kami akan mempercepat relokasi. Kami sedang menunggu persetujuan atau bantuan dari PUPR. Tapi lahan ini yang harus kami cari, karena di sana memang ada lahan, tapi milik pengembang,” kata Ita, sapaannya, Selasa (21/2/2023).
Pihaknya mengaku masih mendalami informasi soal aset tanah milik pengembang di sekitar kawasan RW 26 Perumahan Dinar Indah. Jika memungkinkan, relokasi akan dilakukan di tempat tersebut.
“Kan tidak mungkin bisa langsung dipakai. Kami akan cari apakah memungkinkan. Kalau memungkinkan harus ada hitam di atas putih,” bebernya.
Sehingga, lanjutnya, status tanah pembangunan rusun itu bisa diperjelas.
“Kami beritikad baik, kalau ada masyarakat maunya dibangun rumah ini atau rumah itu, sudahlah kita ini sudah upaya. Ini juga sebenarnya bukan tanggung jawab pemerintah kota, tapi mereka ini warga Kota Semarang.
Ita sejauh ini masih merencanakan beberapa opsi yang untuk dilakukan. Ia berharap bisa segera menyelesaikan permasalahan di Dinar Indah.
“Persoalan ini sudah nasional. Sebenarnya perumahan itu tidak berizin. Ini dampaknya sudah berkali-kali, sehingga menjadi kewajiban bagi kami pemerintah kota untuk memikirkan warga di situ,” tegasnya.
Keputusan Warga
Sebelumnya, soal rencana relokasi warga Dinar Indah Pemkot Semarang memang menyiapkan rumah susun. Namun Iswar menyerahkan keputusan untuk pindah kepada warga itu sendiri. Pemkot Semarang, lanjutnya, mengaku tidak bisa memberikan lebih dari itu karena juga keterbatasan anggaran.
“Kami hanya menyiapkan rumah susun tapi mereka mau atau tidak menempati rumah susun,” bebernya.
Pemkot Semarang, melalui Dinas Penataan Ruang (Distaru) juga telah melayangkan surat peringatan (SP) kepada pengembang Perumahan Grand Tembalang karena pembangunan perumahan tersebut belum mengantongi izin lengkap yang berakibat pada bencana banjir.
“Kalau peringatan pengembang sudah dilakukan misalnya di perumahan Grand Tembalang, tapi yang Dinar Indah Ini pengembangnya sudah tidak ada lagi,” terangnya.