LENTERAJATENG, JEPARA – Pemkab Jepara menggandeng Bank Jarteng untuk memfasilitasi dalam mengajukan klaim dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memasuki masa purna tugas atau pensiun. Kerja sama tersebut mendapat apresiasi para pensiunan karena dinilai mempermudah dalam pengurusan dana jaminan sosial haridamho.
Kolaborasi tersebut melibatkan Bank Jateng dengan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemkab Jepara, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
BKD bertugas melalukan verifikasi dan validasi kelengkapan administrasi pengajuan pensiun serta pengajuan pengusulan pensiun ke PT Taspen. Kemudian, memberikan kemudahan untuk pengurusan tunjangan keluarga dan pengembalian kelebihan bayar tunjangan keluarga.
Sedangkan Dinas Dukcapil melayani pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP Elektronik (e-KTP) baru, termasuk pelayanan pembuatan Identitas Kependudukan Digitasl (IKD) atau versi digital dari e-KTP.
Untuk masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei 2023, terdapat sebanyak 43 ASN/ PNS. Mereka terdiri dari 3 pejabat struktural, 29 tenaga kependidikan, 2 tenaga bidang kesehatan, dan 9 tenaga fungsional umum.
Acara Pelepasan ASN/PPSS dilaksanakan di Ruang Rapat BKD Kabupaten Jepara, Rabu (3/5/2023), dengan ditandai penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) yang secara simbolis oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta.
Pj Bupati Edy menyampaikan, terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para ASN/PNS yang memasuki purna tugas. Karena selama bertugas telah mengabdi yang menunjukkan dedikasi tinggi untuk berkontribusi pada kemajuan dan keberhasilan pembangunan di Jepara.
“Usia purna tugas bukan halangan untuk tetap mendukung program pembangunan pemerintah,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Kurniawan Adji P menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Pemkab Jepara atas kepercayaan untuk berkolaborasi. Yaitu, dengan membuat terobosan klaim otomatis untuk mempermudah pensiunan mengurus dana pensiun dengan cepat, mudah, dan lengkap.
“Semoga Kolaborasi ini dapat dikembangkan lebih lanjut demi pelayanan yang mudah, cepat dan nyaman bagi Bapak Ibu pensiunan,” tutur Kurniawan.
Sebelum acara inti, para pensiunan diberi paparan oleh Tenaga Pemasaran Bank Jateng Cabang Jepara, tentang seluk beluk layanan dan berbagai fasilitas perbankan yang dapat diakses pensiunan. Ia juga menjelaskan, dilakukan pensiunan seperti kegiatan enrolment, yaitu perekaman data Biometrik, otentikasi Taspen Kegiatan absensi setiap bulan dan kelengkapan administrasi ke-Taspen-an.
Paparan dari Bank Jateng tersebut selaras dengan program yang akan dilakukan Pemkab Jepara dalam upaya untuk terus menyapa dan memberikan bantuan peluang usaha bagi ASN/PNS yang telah memasuki masa pensiun.
“Kegiatan kewirausahaan para calon pensiunan di lingkungan Pemkab Jepara direncanakan pada Juli 2023 mendatang. Pesertanya calon pensiunan TMT Agustus – Desember 2023,” kata Kabid Mutasi BKD Jepara Muhammad Zakaria Fajrie.