LenteraJateng, SEMARANG – Pemerintah gelontorkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) minyak goreng, sebesar Rp 100 ribu per bulan. Presiden Joko Widodo menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers secara daring Jumat (1/4/2022).
Penyaluran BLT minyak goreng tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yakni April, Mei, dan Juni. “Kami tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Jokowi.
Penyaluran bantuan tersebut kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
“Saya minta Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial agar berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancer,” tandas dia.
Cara Mendapatkan Bantuan, Pemerintah Gelontorkan BLT Minyak Goreng
Untuk mendapatkan BLT minyak goreng, pertama dengan mengunduh ‘Aplikasi Cek Bansos’ melalui Playstore. Pastikan bahwa pembuatnya adalah Kementerian Sosial, karena banyak aplikasi serupa namun tidak resmi.
Kedua, melakukan registrasi terlebih dahulu, menggunakan Kartu Keluarga, NIK, dan KTP. Baru bisa mengkese menu setelah berhasil melakukan registrasi.
Ketiga, pilih menu ‘Daftar Usulan’ dan tambah usulan. Pemilik akun bisa mendaftarkan diri, keluarga, orang lain, atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
Jika mengusulkan keluarganya, maka statusnya harus dalam satu Kartu Keluarga (KK). Isian kolom untuk menu usulan perlu perhatikan karena semya data wajib sesuai dengan data kependudukan. Sama seperti menu register dan sistem langsung cocokkan dengan data kependudukan.
Menu “pilih jenis bansos” hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTKS). Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Editor: Puthut Ami Luhur