• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

Rekomendasi Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Simak dari IDAI

by Puthut Ami Luhur
20/12/2021
in Jateng Terkini, Kesehatan, Nusantara, Semarang Raya
0
Vaksinasi Covid-19 pada Anak

Vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun, akan mulai pada 2022. Pemerintah langsung mempersiapkan perluasan program vaksin Covid-19 begitu BPOM memberikan izin pengunaan darurat (LenteraJateng/dok)

LenteraJateng, JAKARTA – Rekomendasi emberian vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah mulai, Selasa (14/12/2021) lalu. Untuk Kota Semarang baru akan mulai, Selasa (21/12/2021), karena pada Desember ini masih melaksanakan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

Pemberian vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, ada beberapa hal yang perlu perhatikan.

IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) keluarkan sejumlah rekomendasi pemberian vaksin Covid-19 untuk anak umur 6 sampai 11 tahun. Beberapa rekomendasi termasuk pemberian vaksin Covid-19 dengan cara intramuscular, dosis sebanyak 0,5 mililiter sebanyak dua kali dengan jarak empat pekan.

  • Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun di Kota Semarang Mulai Pekan Depan
  • Dinas Pendidikan Kota Semarang Siap Sukseskan Vaksinasi Anak 6 – 11 Tahun
BACA JUGA:  Kongres Ulama Perempuan Indonesia Resmi Dibuka, Taj Yasin : Wajib Memiliki Ilmu Pengetahuan

Rekomendasi lainnya, anak dengan komorbiditas yang akan mendapat vaksin harus mendapat rekomendasi dari dokter yang merawat.

Ketua Umum IDAI Pimprim Basarah Yanuarso menyatakan, anak dengan kormobiditas mempunyai resiko yang tinggi mengalami komplikasi apabila terpapar Covid-19.

“Anak-anak dengan kondisi yang kronis sering kali ditolak. Tapi justru ini menguatkan bahwa anak-anak dengan kondisi kronis tapi stabil justru harus mendapatkan vaksinasi. Karena kalau mereka terinfeksi Covid-19 risikonya lebih tinggi,” kata Piprim.

Rekomendasi selanjutnya yakni anak yang sudah pernah tertular COVID-19 tetap perlu divaksinasi.

Khusus anak yang menderita Covid-19 berat atau MIS-C (Multi System Inflammatory Syndrome in Children) maka harus menunda lebih dahulu pemberian vaksin selama tiga bulan. Sedangkan, apabila menderita Covid-19 derajat ringan hingga sedang penundaan hanya selama sebulan.

BACA JUGA:  Nanda: Ada 1,2 Juta Lebih DPS di Kota Semarang

Untuk anak berkebutuhan khusus, mengalami gangguan perkembangan serta perilaku, juga perlu mendapat vaksinasi Covid-19. Begitu pulai anak yang berada di panti asuhan juga perlu mendapatkan vaksin Covid-19.

IDAI pun merekomendasikan, jarak pemberian vaksin Covid-19 dengan vaksin lainnya minimal dua pekan.

Mempertimbangkan pemberian vaksin Covid-19 terhadap anak yang menderita gangguan kekebalan bawaan atau autoimun yang tidak terkontrol.

“Perlu pertimbangkan, antara manfaat dengan risikonya,” katanya.

Kategori Anak Tidak Boleh Dapat Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Usia 6-11 Tahun

Ia menjelaskan ada kategori anak yang tidak boleh mendapatkan vaksin Covid-19, antara lain;

  1. Mengalami reaksi anafilaksis (sensitivitas tinggi) alergi berat karena komponen vaksin pada pemberian vaksinasi sebelumnya.
  2. Menderita penyakit sindrom Guillian-Barre atau penyakit syaraf tertentu juga tidak boleh mendapatkan vaksin.
  3. Mendapat pengobatan imunosupresan (obat-obat penurun fungsi imun tubuh) atau sitostatika yang berat juga tidak boleh mendapatkan vaksinasi Covid-19.
  4. Yang dalam tujuh hari terakhir mendapat perawatan di rumah sakit atau mengalami kegawatan. Mulai sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, pendarahan, hipertensi, tremor hebat, juga harus ada penundaan pemberian vaksinnya. Sampai ada rekomendasi dari dokter yang merawat.
BACA JUGA:  Harapan Wapres pada Masjid Baiturrahman, Resmikan Setelah Selesai Renovasi

Bukan hanya itu, setelah pemberian vaksin COVID-19 anak juga perlu dipantau selama 15 hingga 30 menit terkait kemungkinan munculnya reaksi alergi berat.

“Semua anggota IDAI harap mengikuti panduan pelaporan vaksinasi dan pemantauan setelahnya yang sudah Kementerian Kesehatan keluarkan,” tuturnya.

Tags: IDAIRekomendasi Vaksin AnakVaksin Sinovacvaksinasi anakvaksinasi covid pada anakvaksinasi covid-19

Puthut Ami Luhur

Related Posts

Andini, warga Semarang, mengaku terbantu dengan program balik rantau gratis yang difasilitasi Bank Jateng.
Semarang Raya

Andini Hemat Rp4 Juta, Bank Jateng Fasilitasi Program Balik Rantau Gratis 2026

30/03/2026
DPRD Kota Semarang menyoroti aktivitas truk pengangkut material galian C yang melintas di sejumlah ruas jalan kota, khususnya di kawasan Kalipancur.
Semarang Raya

DPRD Kota Semarang Soroti Dampak Galian C Terhadap Infrastruktur

26/03/2026
Komisi A DPRD Kota Semarang mengingatkan agar kebijakan Work From Anywhere (WFA) jika diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota setempat, jangan sampai mengganggu layanan publik.
Semarang Raya

DPRD Kota Semarang Ingatkan WFA Tak Boleh Ganggu Layanan Masyarakat

25/03/2026

RECOMENDED

Andini, warga Semarang, mengaku terbantu dengan program balik rantau gratis yang difasilitasi Bank Jateng.

Andini Hemat Rp4 Juta, Bank Jateng Fasilitasi Program Balik Rantau Gratis 2026

30/03/2026
DPRD Kota Semarang menyoroti aktivitas truk pengangkut material galian C yang melintas di sejumlah ruas jalan kota, khususnya di kawasan Kalipancur.

DPRD Kota Semarang Soroti Dampak Galian C Terhadap Infrastruktur

26/03/2026
Komisi A DPRD Kota Semarang mengingatkan agar kebijakan Work From Anywhere (WFA) jika diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota setempat, jangan sampai mengganggu layanan publik.

DPRD Kota Semarang Ingatkan WFA Tak Boleh Ganggu Layanan Masyarakat

25/03/2026
Bank Jateng ambil bagian, program Mudik dan Balik Rantau Gratis 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Bank Jateng Berangkatkan Ribuan Pemudik

18/03/2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menegaskan, komitmennya mendorong perbaikan infrastruktur jalan demi menunjang mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

DPRD Kota Semarang Soroti Perbaikan Infrastruktur Jalan

13/03/2026
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang Minta Disnaker Perketat Pengawasan THR

12/03/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com