LenteraJateng, SEMARANG – Pantau arus lalin libur Nataru (Natal dan Tahun Baru), Dishub Kota Semarang siapkan lima pos. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Endro P Martanto menyatakan, penempatan lima pos tersebut untuk memudahkannya dan jajaran memantau arus lalu lintas (Lalin) selama Nataru.
Pemantauan kendaraan, baik dari luar maupun dalam Kota Semarang adalah kegiatan rutin tahunan, agar lalin dapat lancar dan tertib. Meski pemerintah pusat membatalkan cuti bersama libur Nataru dan menetapkan status PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia, pihaknya tetap mengantisipasi jika ada peningkatan kepadatan lalin.
Secara umum masih kata dia, pelaksanaan pemantauan kendaraan tetap seperti tahun-tahun sebelumnya dan sampai saat ini dia masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Sampai saat ini menurut Endro, belum ada aturan dari pemerintah pusat yang diterbitkan terkait penyekatan ruas jalan, saat penetapan level 3 PPKM sama halnya tahun lalu.
“Untuk penutupan jalan dan pembatasan-pembatasan ruas jalan belum ada. Saat pemberlakuan PPKM level 3 nanti memang ada pembatasa aktivitas,” kata Endro, Kamis (2/12/2021).
Saat PPKM level 3 pada libur Nataru nanti, memang nantinya ada pembatasan aktivitas. Baik aktivitas tempat wisata, tempat hiburan, tempat perbelanjaan termasuk gedung bioskop, dan tempat keramaian, alun-alun dan lain sebagainya,” tuturnya.
Selain saat PPKM level 3, masyarakat tidak boleh untuk menggelar pesta kembang api, arak-arakan dan pawai yang berpotensi mengundang kerumunan. Juga tidak boleh bepergian selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Untuk pengendara dari luar kota yang menggunakan kendaraan pribadi melintas di Kota Semarang, masih berlaku minimal harus sudah mendapat vaksin dosis pertama,” tuturnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat selama perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 ini agar tidak menggelar kegiatan yang berlebihan, karena hingga saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19.
“Sehingga kita bisa menjaga diri dan keluarga masing-masing membatasi kegiatan tidak perlu di luar. Kalau tidak mendesak jangan bepergian ke luar kota, bahkan pulang kampung selama masa PPKM Level 3,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Hendrar Prihadi menyatakan tidak ada penyekatan perbatasan di wilayah Kota Semarang.
“Itu dilakukan pada PPKM Darurat atau Level 4. Sedangkan level 3 enggak harus begitu,” tambahnya.
Menurut pria yang akrab disapa Hendi itu, pengamanan menitikberatkan pada pusat keramaian dan membatasi tempat wisata. Ia juga akan memberlakukan sistem ganjil genap.
Ia berharap, masyarakat diharapkan bisa memahami bahwa pandemi Covid-19 belum usai. Pembatasan dilakukan untuk menghindari kerumunan, sehingga aktivitas ke luar rumah hanya bila diperlukan saja.
Pantau arus lalin libur Nataru ada di Kawasan Tugu Muda, Kantor DKK Pandanaran, Terminal Cangkiran, Terminal Gunungpati dan Posko Induk TACS Kantor Dishub Kota Semarang.